Klaten

Denyut Tradisi Karangpakel Trucuk Mewarnai Gotong Royong dan Spiritualitas Tanpa Batas

Keterangan Foto: Warga Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Klaten bahagia ikut meramaikan Kirab Budaya dan Bersih Desa Karangpakel dengan keliling kampung, Minggu, 20 September 2026.

KLATEN, POSKITA.co – Kirab budaya bukan sekadar perayaan tradisi, melainkan sebuah instrumen strategis yang memiliki nilai ekonomi, manajemen, dan pemasaran yang tinggi. Perayaan ambal warso, sebutan ulang tahun, di daerah Jawa Tengah, melalui kirab budaya, kegiatan ini sering kali dianggap murni ritual dan pelestarian seni.

Namun, di balik kemeriahan baju adat Jawa Tengah, baju motif lurik yang khas dari suatu daerah, khusunya di Klaten, serta diperingati dengan pembuatan gunungan hasil bumi berupa sayur-sayuran dan buah-buahan juga tumpeng nasi kuning atau nasi sayur berbumbu (nasi urapan beserta lauk pauk), diwarnai adanya suatu ekosistem bisnis, tata kelola sumber daya, dan manajemen reputasi lokal yang kompleks.

Hal demikian dijelaskan Farida Puspita Harti, S.AB, M.Pd, salah satu tokoh masyarakat Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Klaten dalam evaluasi kegiatan “Kirab Budaya dan Bersih Desa Karangpakel 2026” yang disampaikan redaksi, Rabu (30/9/2026) siang. Kirab budaya ini tetap berlangsung setiap tahun dan segenap elemen masyarakat Desa Karangpakel mendukung dan menyukseskannya.

Acara kirab budaya merupakan wujud syukur atas hasil bumi asli Desa Karangpakel Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, yaitu jenis tanaman holtikultura (tanaman pangan) dan bersih desa yang ditandai dengan pagelaran wayang kulit semalam suntup, tradisi tahunan ini dihadiri oleh pemerintah desa bersama seluruh warga, guna melestarikan warisan budaya, serta mempererat kebersamaan antarwarga.

Kirab Budaya dan Bersih Desa telah digelar dengan start dari lapangan Desa Karangpakel keliling kampung, Minggu (20/9) pagi. Kirab ini merupakan salah satu bentuk kegiatan lokalisasi manajemen acara dan operasional (event management). Kegiatan kirab budaya biasanya juga memerlukan perencanaan logistik dan operasional yang matang, yang merupakan inti dari manajemen operasional dalam kegiatan bisnis masyarakat setempat.

Farida Puspita Harti yang juga panitia Kirab Desa Karangpakel 2026 mengatakan, kirab budaya diikuti oleh 7 RW yang terdiri dari 23 RT. Kegiatan ini distimulus dana desa per RT sebesar Rp200 ribu dengan kemandirian lokal berazas kesepakatan iuran warga per KK sebesar Rp50 ribu. Hal ini digambarkan oleh Farida seorang dosen STIA Madani Klaten di Prodi Administrasi Bisnis yang mensuport penuh dari kegiatan perencanaan hingga evaluasi di RT 21/RW 7 di Desa Karangpakel ini.

Tanpa canggung, Emak-emak atau Ibu-ibu ikut berjoget bahagia dalam kirab dan bersih desa tahun 2026 di Desa Karangpakel ini.

Pengorganisasian lingkup terkecil melalui RT, dilakukan sebagai wujud kegotongroyongan yang masih berakar kuat di desa ini. Farida menterjemahkan terserapnya dana desa hendaknya bisa memberikan stimulan produktivitas warga yang seharusnya tidak hanya berwujud pendanaan sekali habis pakai seperti saat ini, hanya untuk kegiatan sekali yang dilaksankan dalam setahun.

Farida mengharapkan, hendaknya pemerintah desa juga dapat mencontoh Pemkab Klaten yang memberikan stimulan modal kerja dalam program yang dimulai Desember 2025, telah disosialisasikan oleh Bupati Klaten yaitu program Modal Usaha Desa Bantuan dana awal Rp15 juta per Karang Taruna berprestasi. Tujuannya, menjadi modal awal pengelolaan potensi desa, dengan sasaran diantaranya UMKM, desa wisata, atau pengelolaan sampah. Tetapi riilnya, program ini belum tersentuh secara merata oleh Karang Taruna sebagai komunitas di setiap desa di Kabupaten Klaten, termasuk di Desa Karangpakel.

“Destinasi wisata di Desa Karangpakel baru dimulai dengan kegiatan peringatan perayaan ambal warso desa. Sehingga pemuda-pemudi Desa Karangpakel masih belum gereget atau kurang gairah, masih lemah dan tidak berdaya. sebagian besar mencari pekerjaan ke kota, padahal lahan persawahan di desa ini belum terkelola dengan baik,” jelas Farida.

Selain penggelontoran dana desa yang sesungguhnya hanya berkisar 30 persen sebesar Rp11 juta, ternyata diobrolkan secara blak-blakan oleh ketua panitia kegiatan dalam pertemuan yang membahasa LPJ an, adanya pembengkakan biaya yang totalnya mencapai Rp59 juta. Sri Sugiyanto berjanji terus berupaya memperbaiki sistem pemerintahan desa dengan tepat sasaran dalam perbaikan SDM warga masyarakatnya di Desa Karangpakel, dan tidak hanya berprioritas pada perbaikan infrastruktur.

Farida yang tak lain Dosen STIA Madani Klaten mengatakan, masyarakat bisa mengetahui secara naluri dan pengakuan yang terdalam dari Kades Karangpakel Sri Sugiyanto adanya ucapan terima kasih atas antusiasme seluruh warga yang merayakan pesta rakyat ini.

Suksesnya acara ini juga kerja keras Parman, SAP, selaku Ketua Panitia kegiatan dan Kepala Dusun (Kadus) 1 Karangpakel. Parman ini ternyata juga alumni STIA Madani yang turut mensupport acara bisa sukses. Salah satunya mendistribusikan anggaran kegiatan ini yang berasal dari APBDes dan dana aspirasi sebuah komunitas yang tidak bisa disebutkan nominalnya yang telah membiayai 2 agenda yang digelar bersamaan.

Sedangkan manajemen rantai pasok (supply chain), jelas Farida, khususnya susunan penyelenggara belum disahkan oleh kades selaku orang petinggi di Desa Karangpakel hingga 2 hari setelah kegiatan berakhir dan menuju tahap evaluasi pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Evaluasi yang diperlukan dalam rantai pasok pengelola, harusnya dilakukan dengan berkoordinasi dalam pemenuhan kegiatan penyelenggaraan.

Sebagai wujud nyata, komitmen warga yang ikut mendukung kegiatan besar desa tersebut, dapat tergambar jelas dalam mendukung kegiatan ini dengan bahu membahu ikut membiayai dengan dana tarikan warga yang berasal dari sponsorship warga desa dan iuran per KK.

Perolehan iuran di RT 1 sebesar Rp2,85 juta, RT 2 Rp1,4 juta, RT 3 Rp2,4 juta, RT 4 sebesar Rp3,7 juta, RT 5 Rp2,65 juta RT 6 Rp 3,65 juta, RT 7 sebesar Rp4,55 juta, RT 8 sebesar Rp5,65 juta, RT 9 Rp2,55 juta, RT 10 Rp 3,7 juta, RT 11 sebesar Rp3,88 juta, RT 12 Rp2,4 juta, RT 13 Rp3,6 juta, RT 14 Rp3,25 juta, RT 15 Rp2,7 juta, RT 16 Rp2,7 juta, RT 17 Rp3,25 juta, RT 18 Rp3 juta, RT 19 Rp3 juta, RT 20 Rp2,4 juta, RT 21 Rp3,2 juta, RT 22 Rp3,15 juta, dan RT 23 sebesar Rp2,35 juta.

Alokasi Sumber Daya juga tampak pada pengaturan rute jalan pawai kirab budaya, manajemen waktu (scheduling), dan rekayasa lalu lintas sudah berhasil, karena lingkup terkecil yang tidak terlalu memerlukan simulasi operasional, sehingga pada alokasi sumber daya di sini bisa mencapai efisiensi waktu. Manajemen risiko yang diterapkan ketika perencanaan hingga evaluasi sudah dibuatnya standar operasional prosedur (SOP) mitigasi risiko yang ketat, berupa juknis pelaksanaan.

Farida yang bergerak dalam kegiatan pendampingan desa dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat (PKM) STIA Madani Klaten sesuai kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi mengatakan, untuk Manajemen Pemasaran dan Strategi Merek (corporate and destination branding) lokal budaya dalam kegiatan Kirab Budaya dan Bersih Desa Karangpakel ini setidaknya bisa dikembangkan ke depannya.

Setiap RT wajib membuat logo desa sebagai branding dan identitas yang mencerminkan identitas tertentu suatu wilayah penghasil tanaman pangan tertentu. Termasuk pula identitas lain yang dimunculkan di Dukuh Karangmojo RT 08/RW 03 yang memiliki institusi mandiri, yaitu pondok pesantren. Pondok Pesantren ini memiliki pembelajaran tahfidz Al-Qur’an, fiqh, siroh, serta adab di bawah naungan Yayasan Pesantren Nurul Kalam Karangpakel Trucuk dengan menerjunkan santrinya dalam menyambut kegiatan ini.

“Kirab budaya ambal warso berfungsi sebagai alat komunikasi pemasaran terpadu (integrated marketing communication). Sedangkan diferensiasi produk wisata, kirab menjadi identitas unik (unique selling proposition) yang membedakan satu daerah dengan daerah lain, diharapkan ke depannya bisa menarik minat wisatawan. Bagi pemerintah desa Karangpakel, suksesnya acara ini meningkatkan citra merek (brand image) di mata publik, menunjukkan stabilitas, serta kepedulian terhadap nilai-nilai lokal, sehingga menjadi umpan balik berkelanjutan yaitu proses manajemen reputasi,” ungkapnya.

Diharapkan, kirab budaya bertindak sebagai economic driver atau penggerak ekonomi yang menciptakan multiplier effect bagi ekosistem bisnis lokal, karena menjadi pusat pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan (local economic development), dengan menstimulus UMKM, diantaranya pedagang kaki lima, pengusaha kuliner, penyedia jasa sewa baju adat, hingga perias wajah mengalami lonjakan permintaan (omset musiman). Dan harapannya bisa menjadi peluang monetisasi, pada sektor perhotelan, transportasi lokal, dan industri kreatif untuk mendapatkan dampak langsung dari arus wisatawan yang datang untuk menonton kirab.

Dan yang tak kalah pentingnya, adanya manajemen sumber daya manusia (SDM) dan budaya organisasi publik, penyelenggara kirab di bawah pemerintah desa bisa melibatkan ratusan hingga ribuan orang yang harus bergerak secara harmonis. Kelemahan yang terjadi, belum terbentuknya struktur organisasi yang jelas dengan kepanitiaan inti, tetapi hanya terbentuk pembagian kerja (division of labor) yang dimungkinkan efektif, karena panitia inti juga bagian dari pemerintah desa yaitu para perangkat desa.

Semangat kegotongroyongan warga dalam kirab dengan mengoptimalkan respon warga yang mau ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, sebagai modal sosial, mirip dengan konsep engagement karyawan dalam perusahaan. Keberhasilan mobilisasi massa ini menjadi kajian menarik dalam organizational behavior, atau perilaku organisasi.

“Kirab budaya dan bersih desa melalui pagelaran wayang kulit memperingati ambal warso tidak lagi dipandang sebagai agenda seremonial yang menghabiskan anggaran. Diharapakan bisa menjadi investasi strategis yang jika dikelola secara profesional mampu menghasilkan keuntungan finansial, baik dari segi ekonomi makro dan mikro,” pesannya.

Generasi muda juga hadir meramaikan kirab budaya dan bersih desa tahun 2026 di Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Klaten ini.

Untuk keuntungan finansial sisi makro yang berasal dari penggelontoran dana desa sebagai upaya memperkuat posisi merek di suatu daerah dan keuntungan finansial dalam ekonomi mikro, UMKM dapat tumbuh kembang hingga menjamur menghasilkan kemandirian pendapatan. Dan ke depannya dapat meningkatkan efisiensi tata kelola organisasi penyelenggaraannya.

Kepala Desa Karangpakel Sri Sugiyanto tetap mendukung upaya pelestarian budaya dan agenda bersih desa ini. Pemdes Karangpakel akan selaku mendorong warganya ikut berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang ada, termasuk bersih desa dan kirab budaya ini. Untuk layanan Kantor Desa Karangpakel berada di Dukuh Jumbleng, RT.04 / RW.02, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Klaten, 57467.

“Pemerintah Desa Karangpakel mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam kirab budaya dan bersih desa tahun 2026. Semoga tetap bermanfaat agenda tahunan ini. Warga tetap guyup rukun mendukung kemajuan desa,” jelas Sri Sugiyanto. (Hakim)