Kasus Pelecehan Seksual SPG, Astrid Koordinasi dengan Polresta Surakarta
Foto: dokumentasi Pemkot Solo
SOLO, POSKITA.co – Menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl (SPG) yang viral di media sosial dan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo, Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani bergerak cepat melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
Astrid memimpin kunjungan ke Polresta Surakarta bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (19/6/2026). Selain berkoordinasi dengan penyidik, Astrid juga menemui korban dan tim kuasa hukumnya.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Pemerintah Kota Surakarta hadir untuk mendampingi dan mengawal penanganan kasus ini,” kata Astrid.
Menurutnya, tidak boleh ada korban yang menghadapi dampak kekerasan seksual seorang diri. Karena itu, Pemkot Surakarta melalui perangkat daerah terkait akan memberikan layanan pendampingan psikologis serta bantuan pemulihan bagi korban.
Selain mengawal proses hukum, Astrid juga menaruh perhatian terhadap kondisi korban yang kehilangan pekerjaan setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
“Tadi kami sudah bertemu langsung dengan korban. Kami memberikan penguatan dan memastikan pendampingan psikologis tersedia. Terkait pekerjaan, kami juga akan berupaya memfasilitasi melalui program Rumah Siap Kerja agar korban tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan aktivitas dan kehidupannya dengan baik,” ujarnya.
Astrid menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan prioritas Pemerintah Kota Surakarta. Ia berharap kasus tersebut menjadi pengingat bahwa setiap bentuk kekerasan seksual harus ditindak tegas dan korban berhak memperoleh perlindungan.
“Kami ingin Solo menjadi kota yang aman bagi perempuan dan anak. Karena itu, setiap laporan akan kami respons dan dampingi bersama pihak terkait,” tegasnya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut menimpa seorang perempuan berusia 25 tahun yang bekerja sebagai SPG. Peristiwa itu terekam kamera pengawas di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo dan videonya sempat viral di media sosial. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polresta Surakarta.
Cosmas

