Komisi B Diperintah Cek Proyek Siluman Rp 190,3 Juta
KARANGANYAR, POSKITA.co – Kegiatan proyek bangunan pendopo yang berdiri di lahan benih, Dinas Pertanian (Dispertan) Karanganyar di Desa Balong, Jenawi, dinilai sejak awal memang sudah asal-asalan
hingga mangkrak sejak 2 tahun. Kondisi itu membuat kalangan dewan Karanganyar sangat prihatin. Pasalnya, proyek yang terbengkalai itu tidak bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya selama dua tahun terakhir.
Wakil ketua DPRD Karanganyar Rohadi Widodo, pihaknya sangat menyanyangkan bangunan tersebut mangkrak tak terurus. Ironisnya lagi, sejak dua tahun terakhir proyek tersebut juga tidak ada kesinambungan untuk menyelesaikannya. Seharusnya, bangunan itu segera diselesaikan agar bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian khususnya di kecamatan Jenawi.
“Saya sudah mengecek ke lokasi proyek tersebut, memang mangkrak tak terurus dan sangat disayangkan juga tidak berkesinambungan sehingga tak bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian,” papar Rohadi Widodo saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Rabu (7/10).
Dikatakan Rohadi, untuk bisa memanfaatkan kembali bangunan tersebut, pihaknya akan memerintahkan Komisi B DPRD Karanganyar mengecek kondisi dilapangan, memastikan kegiatan tersebut untuk bisa dimanfaatkan dalam pengembangan pertanian di Jenawi.
“Lantaran bangunan tersebut berdiri di areal lahan benih, tentunya bisa digunakaan sesuai fungsinya untuk pengembangan pertanian,” tandas Rohadi.
Sementara warga Jenawi Harri Respati mengungkapkan, sejak awal keberadaan proyek ditengarai sudah ruwet tak jelas. Diperparah, dengan anggaran Rp 190,3 juta, proyek hanya berdiri 8 tiang cor rencana untuk pendapa joglo. Sepengetahuannya, bila proyek berdiri di lahan benih, seharusnya anggaran berada di Dispertan Karanganyar. Namun kenyataanya, proyek dengan anggran Dana Alokasi Umum (DAU), dalam plakat tidak ada keterangan dinas pengelolanya.
“Informasi yang kami dapat anggaran malah dari dinas lain dan Dispertan malah tidak tahu menahu tentunya aneh,” tutur Harry Respati.
Prihantinnya lagi, kata Respati, melihat anggaran dan kondisi bangunan diduga terjadi penyimpangan. Karena dari bangunan berdiri tiang cor saja, diduga hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 60 juta. Sehingga sisa anggaran tentunya dipertanyakan. Sebelumnya Kepala Dispertan Karanganyar Siti Maesaroh mengaku tidak tahu menahu soal bangunan tersebut, meski berdiri di lahan Balai Benih, Jenawi.
“Kebetulan waktu kegiatan proyek tersebut, kami sendiri juga belum menjadi kepala Dispertan,” jelas Maesaroh. (Cartens)