Nasional

Penyelundupan Komoditas Pangan Dibongkar Bareskrim Polri

Satgas Gakkum Penyelundupan Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan komoditas pangan di kawasan Pontianak Selatan pada Senin (13/4/2026). (foto dokumentasi)

JAKARTA, POSKITA.co –

Praktik impor ilegal berupa komoditas pangan dalam skala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat dapat dibongkar Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri.

Dalam mengungkap kasus tersebut, petugas menyita sedikitnya 23 ton bawang serta berbagai bahan pangan lain yang masuk ke wilayah Indonesia diduga tanpa dokumen resmi.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, dalam mengusut kasus ini tim awalnya menyisir dua titik berbeda di kawasan Pontianak Selatan pada Senin (13/4/2026). Di lokasi pertama, Jalan Budi Karya No. 5, penyidik mengamankan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning.

Sedang di lokasi kedua, di Komplek Pontianak Square, tim penyidik menemukan 12,796 ton bawang bombay serta tambahan barang bukti berupa cabai kering.

“Berdasarkan hasil klarifikasi awal, komoditas ini berasal dari berbagai negara. Bawang merah diduga dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, sedangkan bawang bombay berasal dari Belanda,” tegas Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Sabtu (18/4). 

Berdasar hasil penyelidikan terungkap, barang-barang pangan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum akhirnya beredar luas di wilayah Kalimantan Barat.

Mantan Kapolresta Solo ini menyebut, para pemilik toko atau gudang di lokasi kejadian, sejauh ini hanya berperan sebagai penerima titipan atau pembeli dari pihak lain. Guna kepentingan penyelidikan, petugas telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Saat ini, Satgas Gakkum Bareskrim Polri, lanjutnya, masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan pemasok utama yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan lintas negara ini.

Jenderal Bintang Satu itu mengimbau, para pelaku usaha agar mematuhi regulasi impor yang berlaku guna mendukung kedaulatan pangan nasional.

“Sementara itu, jaringan pemasok utama sejumlah komoditas tersebut masih dalam pengejaran. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan petani dan ekonomi negara,” paparnya. (**)

Tanto