Nasional

Ribuan HP Impor Ilegal Disita Bareskrim Polri

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memimpin operasi rahasia dalam membongkar lima gudang penyimpanan barang impor ilegal berupa puluhan ribu handphone di wilayah Jakarta. (foto dokumentasi).

JAKARTA, POSKITA.co – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Bareskrim Polri membongkar lima gudang penyimpanan barang impor ilegal di wilayah Jakarta.

Dalam operasi penggeladahan tersebut, tim penyidik menyita ribuan unit ponsel (handphone) impor tanpa dokumen resmi yang rencananya akan dipasarkan secara bebas di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menginstruksikan institusi kepolisian untuk memperketat pengawasan dan memberantas segala bentuk aksi penyelundupan guna mengamankan pendapatan negara.

“Dalam mengungkap kasus ini, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri dapat menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kami menutup celah kebocoran sektor kepabeanan,” tegas Ade Safri dalam pernyataannya, Sabtu (18/4). 

Mantan Kapolresta Solo itu menjelaskan, upaya penyisiran dilakukan di dua lokasi strategis di Jakarta. Tiga unit gudang berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua gudang lainnya terletak di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Operasi ini, lanjutnya, menargetkan barang-barang elektronik yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur cukai yang sah, sehingga merugikan industri dalam negeri dan keuangan negara.

Saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan besar di balik pasokan barang ilegal tersebut.

Dalam pernyataannya, Ade Safri menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam rantai distribusi barang selundupan ini demi menegakkan kedaulatan ekonomi nasional sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto. (**)
Tanto