Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK
JAKARTA, POSKITA.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik bergerak saat sebagian besar warga masih terlelap. Tidak sendirian, Fadia ditangkap bersama lingkaran dalamnya.
Siapa saja yang ditangkap? Selain sang Bupati, KPK juga meringkus dua orang lainnya yang merupakan ajudan dan orang kepercayaan Fadia.
Status terkini, Fadia dan rombongan langsung digelandang menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Penyisiran di Pekalongan Masih Berlangsung
KPK tampaknya tidak ingin kehilangan momentum. Saat Fadia sedang menuju Jakarta, tim lain masih bergerak di lapangan.
“Secara paralel, tim juga berada di Pekalongan untuk memeriksa sejumlah pihak lain. Kami sedang mengumpulkan keterangan krusial untuk melengkapi konstruksi perkara ini,” ujar Budi Prasetyo.
Misteri Kasus dan Barang Bukti
Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat detail kasus yang menjerat putri pedangdut legendaris A. Rafiq tersebut. Belum ada pernyataan resmi mengenai: Kasus spesifik yang menjadi objek suap atau korupsi. Jumlah barang bukti uang atau aset yang berhasil disita dalam operasi senyap ini.
Operasi ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pejabat publik di awal tahun 2026 ini. Cosmas

