Sempat Terjadi Protes Saat Menbud Fadli Zon Serahkan SK Keraton ke Tedjowulan
SOLO, POSKITA.co – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan di Sasana Hadrawina Keraton Surakarta, Minggu, 18 Januari 2026.
Namun saat akan dilaksanakan prosesi penyerahan SK ini sempat terjadi keributan, GKR Panembahan Timoer Rumbay dan permaisuri Pakoe Boewono (PB) XIII memprotes acara tersebut. Kakak Tertua PB XIV Purubaya ini tiba-tiba mengambil mikrofon dan menyampaikan keberatan atas SK tersebut.
GKR Timoer mengatakan sikap yang ia tunjukkan di depan Fadli Zon karena pihaknya merasa ditinggalkan.
“Kami keluarga besar PB XIII dan putri PB XII seperti tidak diorangkan, tidak diundang. Istilahnya kalau rumah ada tuan rumahnya. Kami sebagai tuan rumah tidak diberitahu, dan kami merasa tidak memberikan izin untuk acara ini,” kata GKR Timoer.
Menyikapi hal tersebut, Menbud Fadli Zon tampak mendengarkan apa yang diucapkan GKR Timoer dan berjanji akan meluangkan waktu untuk mendengarkan lebih lanjut apa yang diutarakan tersebut dalam situasi yang kondusif.
Akhirnya acara serah terima SK sedianya digelar di Sasana Parasdya dihendikan, Fadli Zon bersama rombongan lalu meninjau Kawasan Keraton Surakarta yang akan direnovasi, terutama di komplek Keputren. Usai peninjauan, Fadli Zon lalu menyerahkan SK tersebut kepada Tedjowulan di Sasana Hadrawina.
Fadli Zon menyampaikan SK tentang Penunjukan Pelaksanaan Perlindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional pada 3 Agustus 2017 berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 208 tahun 2017,” jelas Fadli Zon.
Ia menunjuk KGPA Tedjowulan untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kelestarian kebudayaan Keraton Surakarta.
“Kami menunjuk KGPA Tedjowulan untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan baik kementerian, pemerintah daerah, serta pihak swasta untuk menjaga kelestarian kebudayaan Keraton Surakarta,” ujar Fadli Zon.
Ditunjuknya Tedjowulan sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab karena ia menilai sosok Tedjowulan memiliki banyak pengalaman.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 oleh Menbud Fadli Zon di protes oleh GKR Panembahan Timoer Rumbay dan permaisuri Pakoe Boewono (PB) XIII.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 kepada KGPA Tedjowulan di Sasana Hadrawina Keraton Surakarta, Minggu, 18 Januari 2026. (Arya)

