Bandara Adi Soemarmo Kembali Sepakati Kerjasama dengan Kejari Boyolali dalam Penanganan Hukum
BOYOLALI, POSKITA.co – PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Adi Soemarmo kembali bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali dalam melaksanakan penanganan permasalahan hukum perusahaan khususnya bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Erick Rofiq Nurdin selaku General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Adi Soemarmo menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini adalah perwujudan komitmen sinergi dan kolaborasi antar instansi khususnya dalam bidang hukum yang menyangkut bisnis Perusahaan.
PT Angkasa Pura sebagai salah satu perusahaan kelas dunia tentunya menghadapi berbagai tantangan yang tak jarang berpotensi menjadi permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami sengaja menggandeng Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Boyolali guna memastikan bahwa proses bisnis Perusahaan dan kerja sama dengan para stakeholder yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku”, ungkap Erick pada Kamis, 19 September 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Tri Anggoro Mukti Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali juga menyambut baik kerja sama ini, dirinya menyampaikan bahwa Pihaknya sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini.
“Ketika terdapat hambatan dalam pelaksanaan bisnis PT Angkasa Pura Indonesia, Kami siap membantu, tidak hanya terbatas pada permasalahan hukum, namun juga sharing dan belajar bersama mengenai ilmu baru terkait bisnis proses Perusahaan, sehingga target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan Perusahaan,” ungkap Tri Anggoro Mukti. (arya/rsl/foto istimewa)