Sebelum Gantung Diri, Waluyo Nulis Wasiat Jumlah Hutang Rp3,1 Juta

Spread the love

KLATEN (poskita.co) – Seperti biasanya, Rawadi (53 th) yang tinggal di Dukuh Purwodadi, Desa Pundungsari, Trucuk pulang ke rumah istri pertama di Dukuh Sidorejo, RT 2/RW 4, Desa Planggu. Senin pagi, 6 November 2017, Rawadi sangat kaget setelah masuk rumah melihat putranya Waluyo (23 th) telah meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Mengetahui hal ini, Rawadi lalu meminta tolong ke tetangga dan langsung mendatangi putranya, Sarmini (26 th) yang tinggal di RT 1/ RW 4 Dukuh Sidorejo untuk memberikan kabar akan hal itu. “Anak saya gantung diri ini mungkin karena masalah keluarga, sudah dua bulanan pisah ranjang. Istri Waluyo tinggal di Plosowangi, Cawas,” jelas Rawadi kepada wartawan di lokasi kejadian.

Terlihat aparat Polsek Trucuk dibantu Reskrim Polres Klaten melakukan olah TKP dan dengan dibantu dr Niken Ciptarini (dokter yang tugas di dari Puskesmas II Trucuk) dan bidan Desa Planggu Ratna. Waluyo nekat gantung diri dengan mengikatkan lehernya dengan selang air warna biru di tiang kayu jati dekat lampu utama ruang keluarga.

Kepada wartawan, Kapolsek Trucuk AKP Widji DM, menambahkan kalau sekitar dua bulan ini, Waluyo yang kerja buruh bengkel las dan parkir  di Semarang pisah ranjang  dengan istrinya Ike Nurjannah (22 th). Sejak menikah dengan Nurjannah tahun 2015, Waluyo dikaruniai seorang putri berusia 1 tahunan.

“Dugaan sementara, korban ini karena ada masalah keluarga, nekat gantung diri. Istrinya tidak tinggal satu rumah dengan korban, pisah ranjang. Sebelum gantung diri, korban menulis wasiat untuk keluarganya. KIta harapkan warga jangan sampai ada yang nekat gantung diri, kalau ada masalah bisa dirembug,” jelas Widji.

Istrinya, Nurjannah yang mengenakan baju kebaya motif bunga, menangis histeris sambil membaca isi tulisan wasiat tersebut. Korban menuliskan wasiat berisi keterangan hutang Rp3,1 juta agar dilunasi oleh keluarga, termasuk biaya sidang terkena tilang sepeda motor yang akan diputuskan Jumat, 10 November 2017 mendatang di Pengadilan Krapyak Semarang dengan patungan Rp100 ribu bersama teman kerjanya Wahyu. (aha)