Sidang Pencabulan Anak, Terungkap Ibu Korban Lakukan Ekploitasi Anak

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Sidang keempat kasus pencabulan anak tiri, dalam agenda pemeriksaan terdakwa SK (70), terungkap ibu korban AS (63) lakukan ekploitasi terhadap anak kandungnya. Maka polisi perlu membuka kembali penyelidikan, sehingga AS harus ikut bertanggungjawab.
Karena dalam tindakan pencabulan, AS melakukan pembiaran, bahkan membantu terdakwa untuk menjalankan aksinya terhadap korban GK (21) yang merupakan anak kandungnya selama 9 tahun, terhitung sejak awal tahun 2014 lalu.
Sidang keempat pencabulan anak tiri digelar pada Rabu, Mei 2024 di Pengadilan Negeri Surakarta, dengan Hakim Ketua, Nurjusmi, S.H. M.H., dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunaida, SH. MH.
Dr. Ary Sumarsono, SH.MH., pengacara terdakwa SK, mengungkapkan kepada wartawan poskita.co bahwa dalam hasil sidang, terdakwa mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak anak tersebut lulus SMP atau sejak tahun 2014 lalu.
“Dari hasil pengakuan terdakwa, memang terdakwa mengakui telah melakukan pencabulan. Yang dilakukan sejak saat korban GK telah lulus SMP mau masuk SMA, mengapa itu dilakukan? Karena ada kesempatan,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Menurut pengacara terdakwa, pada tahun 2009 terdakwa SK menikah dengan AS pelapor yang memiliki anak GK. Waktu itu korban masih berusia kurang lebih tujuh tahun, masih duduk di SD. Setelah menikah mereka tinggal bersama, di kampung Sidomulyo RT4/RW5 Banyuanyar, Banjarsari, Solo.
Selama berumah tangga mereka bertiga menempati rumah yang dibeli terdakwa, bahkan selalu tidur bertiga dalam satu kamar.
Pengakuan terdakwa, bahwa kalau mandi itu terdakwa disuruh nungguin si korban oleh ibunya yang tanpa ditutup apapun, sehingga semua terlihat dengan jelas. Lama-lama timbul hasrat birahi dari terdakwa terhadap korban.
“Kemudian pada saat melakukan pertama kali sempat dicegah oleh ibu korban “aja sik belum saatnya nanti wae.” Pada saat lulus SMP baru ijinkan oleh ibunya, “silahkan boleh melakukan,” Bahkan ibunya tahu dan ikut memegangi tangan korban, pertama kali dilakukan di depan tv,” kata Ary.
Pada saat pertama kali melakukan, ketika AS ditany