Tindakan Menyimpang, Sivitas Akademika UGM Bikin Petisi Bulaksumur untuk Presiden Jokowi

Spread the love

Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada membacakan ‘Petisi Bulaksumur’ di Balairung, Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/1) sore. (Foto: krjogja)

Yogyakarta, Poskita.co – Presiden Joko Widodo dianggap melakukan penyimpangan di akhir masa jabatannya. Atas dasar inilah, Sivitas Akademika UGM membuat Petisi Bulaksumur.

Himne UGM bergema di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (31/1) sore. Profesor Koentjoro menyanyikannya, diikuti sejumlah sivitas akademika.

Sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni berkumpul di gedung pusat UGM itu untuk menyuarakan keprihatinan atas situasi politik terkini. Mereka mengingatkan Presiden Joko Widodo yang dinilai keluar jalur, lewat ‘Petisi Bulaksumur’.

Lirik ‘Himne Gadjah Mada’ itu berbunyi: Bagi kami almamater ku berjanji setia. Kupenuhi dharma bakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuan jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara.

Profesor Koentjoro, guru besar Fakultas Psikologi, kemudian membacakan ‘Petisi Bulaksumur’ di atas mimbar ditemani para guru besar UGM. Isinya meminta Presiden Jokowi untuk selalu mengingat janji sebagai alumni.

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” kata Koentjoro membacakan petisi.

Ia menyebut penyimpangan itu, antara lain, pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses pemilu, dan pernyataan kontradiktif Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik.

“Antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” ujar Koentjoro.

Koentjoro juga mengingatkan Jokowi sebagai alumnus semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi.

“Dan dapat mencapai tujuan perbentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” Koentjoro menegaskan.

Petisi Bulaksumur ini diinisiasi oleh Kepala Pusat Studi Pancasila, Agus Wahyudi. Ia menjelaskan petisi ini merupakan hasil dialog profesor, dosen, dan mahasiswa UGM. Apa yang disampaikan murni dilandaskan pada keluarga yang saling mengingatkan satu sama lain.

“Kami bicara dalam tataran keluarga, yang kita omongin juga keluarga sendiri. Kami mengingatkan dengan bahasa cinta, seperti ngomong dengan keluarga bahwa kamu perlu membaca suara rakyat ini. Denyut nadi suara publik itu apa. Idenya seperti itu. Bagaimana kebebasan berbicara adalah hak setiap warga. Kami warga UGM menyampaikan ini,” ujar dosen Fakultas Filsafat itu.
Agus berencana menyampaikan petisi secara langsung pada Jokowi. Namun ia meyakini Jokowi pasti akan membaca langsung dari media.

Ia mengaskan bahwa petisi ini merupaklan catatan-catatan yang terakumulasi tentang kemunduran demokrasi di Indonesia. Sivitas akademika UGM yang berkumpul tidak akan mengambil langkah pemakzulan, misalnya.
“Kita tidak mengambil jalan memakzulkan. Apa yang dilakukan presiden, kita tahu bermain politik tapi dengan melanggar batas-batas demokrasi. Pemilu sudah dekat, publik yang akan menilai,” Agus menandaskan.**

Cos/krjogja