Pelaku UMKM Lulur Rempah Harus Paham Digital Marketing
Boyolali, Poskita.co – Dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga, mahasiswa Universitas Boyolali menyelenggarakan pelatihan digital marketing pelaku UMKM lulur rempah di rumah warga Desa Wonosari RT 13 kemarin.
Pelatihan yang bertema branding dan digital marketing lulur rempah , disambut antusias para pelaku UKM yang kebetulan mayoritas ibu rumah tangga dan anak muda. Lulur rempah yang terdiri dari beras kencur, temulawak, temu ireng, kayu manis sangat berkhasiat untuk mengangkat daki dan kotoran di kulit, melembabkan dan mencerahkan kulit. Pelatihan yang dilakukan mahasiswa UBY yang tengah mempraktekkan KKN menjelaskan tentang kemajuan berbisnis di era modern dengan memanfaatkan media sosial dalam memasarkan produk. Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, membuat para pelaku UMKM harus beradaptasi dengan media digital seperti Instagram, Facebook, TikTok dan Marketplace yang ada di Indonesia seperti Shoppe, Lazada dan TokoPedia .
“Pelaku UMKM harus tahu tentang digital marketing, sehingga mereka cukup di rumah namun produknya bisa laku dan dikenal public,” kata Heni Lestari Dwi salah satu pemateri.
Menurut Heni untuk mengembangkan binis, dengan menggunakan digital marketing sebagai media pemasaran menjadi salah satu sarana penting yang harus di kuasai di era modern sebagai cara untuk bersaing dalam pemasaran produk yang serupa agar dapat di jangkau lebih luas.
Narasumber pada kegiatan ini merupakan mahasiswa Universitas Boyolali yang sedang melakukan praktek lapangan diantarannya Butuh damai Saputra dari prodi Management, Heni Lestari Dwi F dari prodi Hukum dan Siti Hartatik dari prodi Ilmu Komunikasi. Kegiatan pelatihan ini di ikuti oleh ibu-ibu kelompok wanita tani Desa Wonosari.
Dengan adanya pelatihan digital marketing mahasiswa juga menjelaskan tentang branding produk atau pentingnya merk, iklan dan packing agar terlihat menarik untuk di pasarkan di media sosial, Mahasiswa selain melakukan pelatihan digital marketing juga menjelaskan tentang HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk merk produk UMKM.
“Harapannya, pelaku UMKM bisa mengenalkan dan memasarkan prduknya di media sosial yang dapat menjangkau lebih banyak pelanggan serta hemat biaya dan memiliki waktu yang efisien serta barang yang dijual mendapatkan penghargaan dari pemerintah,” jelas Butuh salah satu pemateri.
cos/*