Serapan Anggaran Bantuan Propinsi di Sragen Rendah
SRAGEN, POSKITA.co – Serapan anggaran pembangunan di desa selurh Kabupaten Sragen dinilai sangat rendah untuk tahun ini. Pasalnya, proses pengacuan pencairan anggaran pembangunan di desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akhir Juli baru 10 persen, Rabu (2/8). Bahkan dibanding kabupaten lain se eks Karesidenan Surakarta, Kabupaten Sragen paling lambat. Bahkan untuk Kabupaten Sragen urutan 25 dari 29 kabupaten di Jawa Tengah yang proses administrasi anggaranya rendah. Seperti di Kabupaten Karanganyar pemberkasan administrasi mencapai 94,9 %, Kabupaten Boyolali 29 % dan Kabupaten wonogiri 24 %.
Kondisi itu juga dikeluhkan para perangkat desa di Sragen yang merasa kesulitan untuk mengakses progres perkembangan anggaran di tingkat dari bantuan propinsi Jateng tersebut. Seperti yang diungkapkan salah satu perangkat desa di Kecamatan Miri, mereka harus jauh-jauh ke kantor PMD Sragen hanya sebatas menanyakan progres kelengkapan maupun kekurangan administrasi pencairan bantuan anggaran propinsi tersebut.
“Kita menanyakan melalui telepon maupun pesan sikat banyak tidak diangkat maupun dibalas. Padahal hanya masalah kekurangan sepele, kita harus jauh-jauh menanyakan langsung ke PMD,” ungkap perangkat yang enggan disebut namanya.
Menurut perangkat desa asal Miri ini, berharap konsultasi bisa dilakukan di tingkat kecamatan. Kalo personil PMD mungkin berkurang, konsultasi hari harian bisa ditingkat kawedanan yang bisa dijadwalkan setiap hari di kecamatan mana begitu. Sehingga semisal dari kecamatan Miri yang menempuh jarak lebih dari 25 km ke PMD Sragen bisa diminimalisir.
“Terkecuali memang sangat penting, tidak masalah konsultasi langsung ke PMD. Tetapi bila hanya persoalan kecil tentunya bisa diwakilkan di tingkat kecamatan atau Kawedanan, sehingga proses pengerjaan bantuan propinsi bisa cepat dilaksanakan,” tandas perangkat desa tersebut.
Ditambahkan perangkat asal Kecamatan Jenar, mengaku juga mengeluhkan sistem konsultasi soal proses pemberkasan bantuan propinsi di PMD yang dinilai perlu dibenahi. Seperti adanya perwakilan di tingkat kecamatan atau minimal di tingkat kawedanan sehingga konsultas maupun melengkapi berkas bisa ditangani dengan cepat. Begitu juga progres pemberkasan bantuan bisa selesa, dan pihak desa bisa segera melaksanakan pekerjaan.
Lantaran mengingat waktu yang terus berjalan, dikuatirkan pekerjaan akan molor dari jadwalkan yang ditentukan. Padahal saat ini sudah memasuki semester pertama, palig tidak bulan September pekerjaan harus bisa dimulai.
“Sehingga harapan PMD bisa mengejar proses pemberkasan agar pekerjaan di desa bisa dilaksanakan tepat waktu,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Sragen Pujiatmoko menjelaskan, soal lamanya pemberkasan tersebut pihaknya sudah lakukan klarifikasi ke propinsi. Diantaranya ada beberapa kendala aplikasi sibad dari propinsi. Untuk berkas sebenarnya juga sudah dikirim ke Propinsi, sampai akhir Juli sebanyak 112 titik.
“Namun sampai saat ini masih nunggu verifikasi dari propinsi.Padahal kita sudah siap kirim lagi minggu ini 100 titik lebih tapi nunggu konfirmasi peopinsi lagi,” papar Pujiatmoko.
Menurut Pujiatmoko, sebenarnya tinggal nunggu kesiapan propinsi saja, lantaran saat ini antri seluruh kabupaten se-Propinsi Jateng. (Cartens)