NU – Muhammadiyah Desak Perda Madrasah – Pesantren Digedok

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam terbesar di kabupaten Sragen, Nahdlatul Ulama – Muhammadiyah kompak mendesak segera disahkan Perda Madrasah Pondok Pesantren. Langkah tersebut dinilai tepat untuk menjamin mutu dan kepastian hukum sekolah berbasis agama Islam.

Hal itu terungkap dalam diskusi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen bersama anggota DPR RI komisi VIII dalam tajuk Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi), Rabu (24/8). Dalam kesempatan tersebut hadir ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen Abdullah Affandi, Ketua Tanfidziyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sragen Sriyanto.

Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono menyampaikan perda Pesantren banyak dibutuhkan. Apalagi setelah dikeluarkannya undang undang tentang pesantren sudah disahkan. ”Pemerintah daerah perlu segera membuat perda. Karena pelaksanaan teknis di daerah menggunakan perda itu sebagai payung hukum,” ujar anggota Fraksi PDIP DPR RI ini.

Pihaknya menyampaikan semua praktisi pendidikan Islam dalam forum di Sragen ini berharap segera ada pengesahan Perda pesantren. Lantas Bupati dan DPRD untuk bisa segera merespon kebutuhan masyarakat pesantren ini.

”Semua yang terkait pesantren akan terakomodir di situ tanpa kecuali. Sehingga jelas parameternya, sekolah yang berkaitan dengan pesantren,” tegasnya.

Pihaknya menuturkan beberapa kabupaten lain sudah memiliki perda pesantren. Diantaranya Kabupaten Demak, Kendal dan Wonosobo. Sementara Ketua PCNU Sragen Sriyanto menyampaikan dalam forum tersebut ada sejumlah kegelisahan yang dirasakan. Baik dari NU maupun Muhammadiyah, salah satunya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren dan Madrasah yang belum kunjung disahkan.

”Kami sebagai stakeholder di Kabupaten Sragen, mendesak agar Perda Pesantren ini segera terealisasi,” ujarnya.

Data PCNU menyampaikan untuk Ponpes di Sragen lebih dari 40 Ponpes. Sedangkan Madrasah ada sekitar 70 madrasah. Demikian juga dari DPRD Sragen diharap bekerja untuk mensuport kebutuhan untuk Madrasah dan Pesantren. ”Kita sama dan berharap untuk perda pesantren ini agar segera di Golkan,” jelasnya.

Sementara Ketua PDM Sragen Abdullah Affandi juga menegaskan hal tersebut. Pihaknya segera mengagendakan bertemu bupati dan membicarakan Perda pesantren. ”Hari ini setelah acara ini selesai, kita agendakan bertemu bupati membahas masalah Perda pesantren ini,” ujarnya dalam forum tersebut. (Cartens)