Geger Aniaya Tetangga, Warga Ikut Mediasi Damai
SRAGEN, POSKITA.co – Kasus penganiayaan tetangga di Dukuh Bunder, Desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, Sragen, telah dilakukan mediasi perdamaian antara pihak korban Suprapti (43) dengan Suwanto (46). Mediasi itu disaksikan warga diwakili perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Sedangkan pemicu dari kejadian itu dinilai hanya salah paham saja.
Suwanto mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan keluarga Suprapti yang sempat berselisih paham. Pertemuan yang saksikan Kasus, ketua RT maupun tokoh masyarakat Dukuh Bunder itu, dirinya juga telah meminta maaf dengan tulus ke keluarga Suprapti.
“Saya sendiri sempat menangis karena khilaf akibat dibakar rasa emosi. Hal itu saya ungkapkan saat meminta maaf ke keluarga Suprapti,” tutur Wanto.
Diceritakan Wanto, persoalan itu sebenarnya hanya selisih paham yang dipicu soal hutang piutang. Awalnya, dia bekerjasama dengan suami Suprapti dengan berbisnis di Riau, modal usaha sebesar Rp 150 juta. Lantas Rp 70 juta ambil pinjaman di bank.
“Namun seiringnya waktu, karena membuka usaha lain di Ternate saya tidak sanggup mengelola lagi. Lantas modal usaha saya di Riau sebesar Rp 340 juta diserahkan ke suami Suprapti bernama Darwanto sebagai pengganti modal bersama usaha tersebut,” tutur Wanto.
Bahkan, bila dihitung, kata Wanto dari modal bersama sekitar Rp 220 juta dan dari modal usaha murni dirinya yang diserahkan ke Darwanto, seharusnya masih ada pengembalian Rp 80 juta.
“Sebenarnya soal sisa Rp 80 juta itu sudah tidak kita persoalkan lagi. Apalagi istri saya juga sudah mengikhlaskannya. Bahkan saat pinjam bank, saya juga ikut mengangsurnya, hal itu ada bukti dari setoran pegawai saya,” beber Wanto.
Selain itu dalam kasus tersebut, lanjut Wanto, tidak ada pemukulan. Hanya, didorong dan kebetulan tangannya tersangkut jarum pentul sehingga jilbabnya sedikit berubah.
“Tapi sekali lagi kami sudah meminta maaf dan upaya mediasi perdamaian dilakukan. Apalagi rumah saya dengan tetangga berhadapan,” jelas Wanto.
Diketahui ibu tiga anak ini dianiaya tetangganya saat sang suami sedang merantau di Pekanbaru, Riau. Korban melapor didampingi pamannya, Sumarno. Selesai dari Mapolsek Karangmalang, korban langsung menjalani visum di Puskesmas setempat.
Kasus itu bermula ketika korban baru pulang mengantar anaknya ke sekolah. Setiba di rumah, ia langsung diadang tetangganya itu hingga terjadi penganiayaan. Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan itu. Menurutnya saat ini masih dilakukan pendalaman dari keterangan korban dan saksi.
Mengingat korban dan terlapor masih bertetangga depan rumah, nantinya akan diupayakan untuk dilakukan mediasi. Terlebih dari pengamatannya, luka korban tidak begitu parah. “Nanti didalami dulu, diupayakan mediasi dulu. Kalau nggak bisa ya baru diproses lanjut,” tandasnya. (Cartens)