“Expo Pendidikan” Tingkatkan Kreatifitas Siswa
Meka Dewi Hapsari, S.Pd. M.Pd
Guru Kelas I di SD N Kaliwungu 05 Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Berdasarkan amanat Undang-undang Dasar 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya.

Pendidikan di sekolah dasar merupakan pendidikan anak yang berusia antara 7 sampai dengan 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa. Disinilah siswa sekolah dasar ditempa berbagai bidang studi yang kesemuanya harus mampu dikuasai siswa. Pendidik menambahkan sekolah dasar disebut sebagai pusat pendidikan. bukan hanya di kelas saja proses pembelajaran itu terjadi akan tetapi di luar kelas pun juga termasuk ke dalam kegiatan pembelajaran. Pendidik mengumpulkan berbagai karya siswa yang berupa produk dan portofolio. Kreatifitas anak akan terlihat dari berbagai karya tersebut mulai dari kelas 1 sampai VI SD yang dapat dipamerkan dalam bentuk pameran pendidikan (expo pendidikan).
Frank William Jefkins (2021) pengertian pameran adalah satu-satunya media pemasaran yang dapat menyentuh semua pancaindra manusia (mata, telinga, kulit, hidung, lidah). Adi Irwanto mengungkapkan bahwa pameran sebagai satu di antara cara untuk dapat menyajikan sebuah karya seni secara visual, baik itu karya seni dua dimensi maupun tiga dimensi (www.bola.com.2021). Pada dasarnya tujuan utama pameran adalah untuk menampilkan atau memamerkan suatu produk atau karya seni kepada khalayak serta mendapatkan opini atau apresiasi dari masyarakat luas terhadap produk atau karya seni yang dipamerkan.
Pemerintah berupaya untuk memperluas wawasan masyarakat di dunia pendidikan, terutama terkait perkembangan teknologi yang semakin pesat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin Kemendikbud) mendukung penyelenggaraan Indonesia Edutech Expo 2020 dengan tema “Transforming the Future of Indonesian Education”. Salah satunya melalui expo pendidikan yang diselenggarakan kabupaten Semarang sangat berpotensi dalam memberikan apresiasi atas hasil karya siswa. Pendidik juga bisa menunjukkan eksistensi dan kemampuannya untuk memajukan pendidikan.
Pengertian Kreativitas bagi anak adalah merupakan sebuah kemampuan seseorang dalam menuangkan ide gagasan, eskpresi terhadap hal yang baru, dapat memecahkan masalah yang sedang mereka hadapi dan sebuah ide dituangkan dalam produk yang baru atau hal yang baru hasilnya mempunyai nilai tinggi bagi karyanya. Anak memperoleh kesenangan dan kepuasan pribadi yang sangat besar terhadap perkembangan kepribadiannya. Sebagai contoh, tidak ada yang dapat memberi anak rasa puas yang lebih besar daripada menciptakan sesuatu sendiri, apakah itu berbentuk rumah, yang dibuat dari kursi yang dibalik dan ditutupi selimut atau gambar hewan.
Pendidik menjelaskan ciri-ciri yang berhubungan dengan kemampuan berpikir kreatif atau kognitif (aptitude ) antara lain: 1) Anak dapat memiliki ketrampilan berpikir yang lancar dan cemerlang 2) Keterampilan berpikir luwes atau fleksibel, yaitu menghasilkan gagasan, jawaban atau pertanyaan yang bervariasi melalui cara pendekatan yang tepat, 3) Keterampilan berpikir orisional, yaitu mampu melahirkan ungkapan yang baru dan unik, 4) Keterampilan memerinci atau mengelaborasi, yaitu mampu memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau produk sehingga menjadi lebih menarik. 5) Keterampilan menilai, yaitu menentukan patokan penilaian sendiri dan penentuan apakah suatu pertanyaan benar.
Pendidik menambahkan expo pendidikan merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk mengenalkan hasil karya siswa di kalangan khalayak ramai agar dikenal masayrakat luas. Pendidik dengan memanfaatkan expo pendidikan dapat menumbuhkan dan meningkatkan kreatifitas anak dalam berdaya saing secara sportif. Siswa akan memperolehpengalaman menarik dalam kegiatan expo pendidikan dari pemajangan karya-karyanya. Pendidik akan merasa bangga dengan karya siswa dan termotivasi untuk selalu berkreasi dalam membimbing anak-anak agar terus berprestasi Pendidik dapat meningkatkan kemampuan kreativitas anak kelas 1 SD Negeri Kaliwungu 5, kecamatan Kaliwungu, kabupaten Semarang, provinsi Jawa Tengah melalui karyadi expo pendidikan sehingga akan terus meningkat prestasinya. Salah prestasi membanggakan yang diraih SDN Kaliwungu 5 yakni meraih juara 2 expo pendidikan tingkat kabupaten Semarang, provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021.