Usia 30 Tahun Pagar Dewan Roboh
SRAGEN, POSKITA.co – Robohnya pagar tembok belakang lingkungan gedung DPRD Sragen, Selasa sore (18/1) dipastikan karena bencana alam. Karena bangunan tersebut kebetulan juga sudah berusia 30 tahun. Ketua Dewan Sragen Suparno menjelaskan, robohnya tembok pagar belakang gedung DPRD karena memang sudah dimakan usia. Pagar tersebut dibangun bersamaan dengan pembangunan gedung DPRD Sragen.
“Usia pagar itu sekitar 30 tahun, dibangun bersamaan dengan gedung dewan,” tutur Suparno di sela pengecekan pagar yang rusak akibat hujan deras dan angin kencang tersebut.
Dikatakan Suparno, pihaknya tahun kemarin telah menganggarkan untuk memugar pagar belakang lingkungan dewan itu. Hanya saja, karena terkena recofusing akibat dampak pandemi Covid, pembangunan pagar tertunda.
“Kalo tidak kena recofusing, pagar belakang gedung dewan itu sudah jadi,” ujar Suparno yang juga Sekretaris DPC PDIP Sragen ini
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sragen Pujiatmoko menyampaikan tembok pembatas di bagian belakang mengalami roboh. Panjang tembok yang roboh ditaksir sekitar 50 meter. ”Sekitar 50 meter lah, di sebelah timur lapangan tenis,” ujarnya.
Dia menyampaikan tidak ada korban jiwa. Meskipun arah roboh di jalan kecil seputaran DPRD Sragen. ”Alhamdulillah tidak ada yang kena, untungnya jarang yang lewat situ,” bebernya.
Lantas pihaknya segera menyampaikan laporan ke Pimpinan untuk tindak lanjut perbaikan. Karena kejadian tidak terduga dan akibat bencana alam. Sejauh ini kerusakan di tembok pagar tersebut. (Cartens)