Peras Kades Rp 100 Juta Ketua LSM Formas Kena OTT

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Tim Saber Pungli Sragen lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Sragen (Formas) Andang Basuki, Senin siang (8/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia ditangkap bersama rekannya Divisi Organisasi Formas Sumardi di salah satu rumah makan di Sragen. Setelah pelaku diduga lakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di kecamatan Tanon, Sragen. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Sragen. Selain itu juga menyita uang Rp 20 juta sebagai Barang Bukti.

Ketua Satgas Pungli Kabupaten Sragen Wakapolres Sragen Kompol Kelik Budi Antara membenarkan OTT tersebut. Dia menyampaikan saat ini masih didalami terkait OTT tersebut. ”Ini lagi kita dalami, jadi awalnya kita dapat informasi terus kita laksanakan OTT. Penangkapannya betul terjadi,” ujarnya.

Dia menyampaikan Penangkapan tersebut langsung menerjunkan anggota satgas Pungli. Dia menyampaikan OTT tersebut berkaitan dengan permasalahan di Desa Kecik, Kecamatan Tanon. Sementara Wakil Satgas Pungli Kabupaten Sragen Dipto Brahmono dari unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menjelaskan pada Senin pagi ditemui masyarakat Kecik. Lalu menyampaikan informasi bahwa kades Kecik diperas. Permintaan agar memberikan uang senilai Rp 100 juta.

Kemudian akan diberikan Down Payment (DP) sebesar Rp 20 juta. Setelah itu diinformasikan penyerahan dilakukan pukul 13.00. ”Karena bukan ranah tipikor, Saya kordinasi dengan ketua Saber Pungli Wakapolres. Beliau langsung sigap untuk tindak lanjuti informasi tersebut,” ujarnya.

Setelah itu tim saber pungli melakukan pengintaian. Ternyata benar ada transaksi sejumlah uang dengan barang bukti Rp 20 juta. Pada saat itu terjunkan 8 orang tim dari unsur kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Sragen. ”Lokasinya tidak jauh dari pendopo. Waktu di Interogasi awalnya tidak mau bilang kedua terduga. Tapi akhirnya mengaku,” ungkapnya.

Dia menjelaskan kedua orang tersebut ditahan di Polres Sragen. Demikian juga barang bukti Rp 20 juta diamankan di Polres Sragen. ”Pak Lurah karena korban diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.

Dipto menyampaikan pemerasan pada kades tersebut terkait dugaan pungli kasus PTSL sebelumnya. Padahal kasus dugaan pungli PTSL tersebut saat ini sedang ditangai inspektorat Kabupaten Sragen. ”Jadi dugaan pungli di tangani inspektorat. Tapi di tengah situasi ini ada yang berupaya mencari untung,” ujarnya.

Terkait penangkapan Ketua Formas, Ketua Divisi Hukum dan Ham Formas, Sri Wahono menegaskan tindakan tersebut atas nama pribadi. Pihaknya menekankan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga. Selain itu Formas menyerahkan pada penegak hukum terkait penyelidikan kasus tersebut. (Cartens)