Capaian Vaksin Sragen 70 %, Dewan Siapkan Perda Prokes
SRAGEN, POSKITA.co – Pelaksanaan vaksin di Kabupaten Srahen sudah mencapai lebih dari 70 persen. Hanya saja DPRD Sragen menekan warga tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Penekanan itu dituangkan dalam Perda Prokes yang akan digedok akhir Oktober 2021 ini.
Ketua Dewan Sragen Suparno menjelaskan, saat ini pelaksanaan vaksin terus digencarkan dan capaianya sudah lebih dari 70 persen. Selain di wilayah kota, vaksin juga menyasar hingga pedesaan seperti di Desa Jirapan, Masaran. Bahkan dalam vaksin ke 2, antusias warga tetap tinggi mencapai 653 orang.
“Dengan vaksin yang digalakkan tentunya semua wilayah Sragen, khususnya Desa Jirapan bebas Covid-,” tutur Suparno disela pengecekan vaksin tahap 2 di Desa Gebang, Jumat (22/10).
Meski capaian vaksin sangat bagus, kata Suparno, warga diharapkan tetap waspada dengan penyebaran Covid-19. Bahkan untuk antisipasi adanya penyebaran atau munculnya varian baru, DPRD Sragen bakal menetapkan Perda Prokes akhir Oktober 2021 ini. Perda Prokes ini menekan dalam pembatasan kerumunan, hajatan hingga pembetukan satgas Covid. Meski ada sanksi bagi warga pelanggar prokes tapi sangat kecil.
“Dalam Perda itu lebih dalam penekanan pembatasan hajatan maupun pembatasan kerumunan,” tandas Suparno.
Kades Jirapan Sindu Praptomo menambahkan, seluruh warga desanya sudah 90 persen mengikuti vaksin. Kesadaran warga sudah baik, pentingnya vaksin untuk kekebalan dan pencegahan penyebaran Covid.
“Warga sendiri usai vaksin kedua juga langsung mendapatkan sertifikat. Meski begitu warga tetap dianjurkan menjaga prokes seperti memakai masker,” ucap Sindu. (Cartens)