ASN Pernah Covid Buat Gerakan Donor Plasma

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Gerakan donor darah plasma Konvalesen digencarkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah terpapar Covid -19 di lingkungan Pemkab Sragen, Rabu (21/7). Diperkirakan ada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah terpapar covid-19, untuk ikut donor. Langkah ini diharapkan bisa menggungah kesadaran masyarakat untuk saling membantu. Terutama bagi pasien yang sangat membutuhkan donor plasma.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati membuka pencanangan Donor Plasma Konvalesen di Ruang Sukowati dengan dihadiri sejumlah ASN dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI). Dengan ini ASN Sragen mendeklarasikan diri siap menjadi pendonor Plasma.

”Saat ini donor plasma sangat dibutuhkan, ini bukan untuk warga Sragen saja. Namun untuk Indonesia, tapi untuk kemanusiaan. Karena sekarang yang membutuhkan bukan yang bergejala berat saja. Yang ringan dan sedang juga membutuhkan meski menjadi terapi tambahan,” terangnya.

Yuni menegaskan ini merupakan sumbangsih untuk bangsa Indonesia. Yuni mengajak para penyitas untuk donor plasma. Demikian bagi warga yang memiliki rejeki bisa berbagi. Usulan ini pun sebenarnya dari Sekda dan Asisten 1 yang sudah merasakan menjadi pasien Covid-19. ”Negara butuh kontribusi setiap warganya agar pandemi covid-19 ini segera bisa berakhir,” terangnya.

Bupati belum mendapat laporan soal ASN yang menjadi penyitas covid-19. Namun menurutnya jumlahnya lebih dari 100 orang. Karena berhari-hari ini sering menerima laporan banyak ASN yang bertumbangan. ”Saya pikir ratusan lebih, nanti data akan dihimpun Pak Sekda dan Asisten 1, jumlahnya nanti kita informasikan,” tandasnya.

Karena belum memiliki alat untuk pendonor plasma konvalesen, akan dibicarakan dengan PMI Solo. ”Pendonor ke Solo, atau Solo ke sini bisa tergantung jumlah pendonor yang siap. Saya kira PMI Solo juga siap,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menegaskan jumlah masih dalam pendataan. Asisten 1 saat ini membuat surat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika ada pegawainya yang menjadi penyitas untuk menjadi pendonor plasma.

”Sudah banyak sekali teman-teman ASN yang terkonfirmasi positif. Soal kesanggupan akan kami tawarkan saja. Kalau saya sanggup jadi pendonor, kenapa yang lain tidak sanggup?” selorohnya.

Sementara Wakil Ketua PMI Sragen Suwarno menjelaskan pasien minimal dua minggu setelah terkonfirmasi sembuh baru bisa menjadi pendonor plasma konvalesen. ”Seperti pak Sekda baru sekitar seminggu sembuh jadi harus menunggu,” ujarnya. (Cartens)