Bupati Yuni Persilahkan Gubernur Ganjar Pantau Langsung Penanganan Covid 19 di Sragen
SRAGEN, POSKITA.co – Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama tim Satgas Covid 19 terus mencegah penyebaran Corona di kabupaten Sragen. Meski mendapat teguran Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pihaknya tak mengurangi kinerja untuk penanganan Covid 19. Bahkan Gubernur dipersilahkan langsung untuk memantau kerja langsung satgas dan dinas terkait.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan pihaknya pada Kamis (3/6) melakukan pengecekan pada diga kecamatan yang pertumbuhan zona merahnya membengkak. Yakni kecamatan Sragen kota, Sidoharjo dan Sambirejo. ”Tiga kecamatan ini perlu perhatian khusus karena beberapa RT zona merah, sehingga kami mengingatkan lagi satgas di tingkat desa,” terangnya.
Soal teguran dari Gubernur yang dinilai belum optimal, bupati mohon maaf sekaligus mohon petunjuk. Bupati tidak tersinggung dan menurutnya wajar seorang pimpinan memberikan teguran. ”Kewajiban beliau beliau untuk menegur. Dan kami haturkan untuk katuran rawuh di Kabupaten Sragen dan bertemu satgas di tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten. Melihat langsung Bupati dandim, dan kapolres jika belum optimal bisa diarahkan supaya lebih optimal,” terangnya.
Selama ini kabupaten Sragen tidak pernah menutup-nutupi data covid-19. Selain itu pelaksanakan tes covid-19 berkelanjutan dan banyak. ”Karena tes kita terus-terusan, mana ada daerah lain yang hajatan di test, hanya di Sragen karena kita ingin menjaring,” terangnya.
Yuni menyampaikan urusan rapid swab di Sragen tidak kurang. Bahkan mulai akhir pekan ini zona yang dinilai ramai akan didatangi dan dilakukan random swab. ”Jadi warga yang nongkrong di alun-alun atau pusat keramaian lainnya siap-siap kita swab,” jelasnya.
Selain itu dia menyampaikan banyak mengantongi usulan dari masyarakat. Salah satunya soal pencegahan klaster hajatan. Saat ini hajatan memang masif di masyarakat paska lebaran. Selain random swab untuk tamu dan pengantin. ”Hari ini ada laporan masuk pengantin yang positif di Gemolong. Dan masukan apabila H-1 sebelum keramaian hajatan, yang punya hajat untuk dilakukan tes,” terangnya.
Yuni menyampaikan patokan untuk menentukan kebijakan bisa digelar kegiatan atau tidak berdasarkan kondisi setiap RT. Karena PPKM Mikro menilai setiap kondisi yang dinyatakan zona merah berdasarkan wilayah RT. (Cartens)