Ada ASN Terkonfirmasi, Pelayanan di Kecamatan Klaten Selatan Tutup Sementara dan KUA Klaten Utara Lewat Online

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Pelayanan di Kantor Kecamatan Klaten Selatan sedang dilakukan mitigasi, termasuk tracing karena ada ASN, inisial JK, di Kecamatan Klaten Selatan terkonfirmasi Covid-19. Selama tiga hari, Rabu-Jumat (10-12/3/2021), dilakukan mitigasi jajaran ASN dan staf di Kecamatan Klaten Selatan.

Sekretaris Kecamatan Klaten Selatan Dra. Endang Sinungsih Ediati membenarkan adanya penutupan sementara Kantor Kecamatan Klaten Selatan. Hal ini demi menjaga keselamatan, kenyamanan dan situasi kondisi aman sehat di lingkup Kecamatan Klaten Selatan.

“Kami mohon maaf pelayanan dan administrasi di Kantor Kecamatan Klaten Selatan tutup sementara, mulai tanggal 10-12 Maret, karena ada mitigasi adanya ASN yang terkonfirmasi Covid-19,” jelas Endang.

Kantor Kecamatan Klaten Selatan telah dilakukan penyemprotan ruangan dengan disinfektan oleh relawan Covid-19 pada Senin pagi (8/3) dan Selasa sore (9/3). Segenap ASN dan staf Kecamatan Klaten Selatan tetap diminta tidak panik, tetap jaga imune, dan waspada dengan suasana pandemi Covid-19.

ASN Kecamatan Klaten Selatan saat ini melakukan isolasi dan perawatan kesehatan di RSI Klaten bersama istrinya, inisial BW, yang juga ASN dan bekerja di Kecamatan Klaten Utara.

Staf Kecamatan Klaten Utara juga tetap setia melayani masyarakat di kantor, meskipun ada ASN yang terkonfirmasi dan dirawat di RSI Klaten, Selasa siang (9/3).

Untuk pelayanan di Kantor Kecamatan Klaten Utara tetap buka dan sudah dilakukan penyemprotan ruangan dengan disinfektan pada Senin sore (8/3). Menurut Maryadi, Kasi PPM Kecamatan Klatara, BW ini awalnya badannya greges dan suhu badan panas usai divaksin Covid-19 tahap pertama.

“Akhirnya periksa di RSI Klaten dan disarankan opname untuk istirahat Setelah dilakukan tes swab, BW dinyatakan terkonfirmasi dan suaminya juga ikut opname di RSI Klaten. Untuk keamanan dan kenyamanan, ruangan di Kantor Kecamatan Klaten Utara sudah disemprot disinfektan. Termasuk ruang aula di lantai 2 gedung Kecamatan Klatara ini,” jelas Maryadi.

Sementara dari pantauan redaksi, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klaten Utara juga ditutup sementara pelayanannya untuk tatap muka. Hal ini dikarenakan ada tiga staf KUA Klaten Utara, inisial TN, AH dan S, yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala KUA Klaten Utara H. Slamet mohon maaf atas terganggunya pelayanan di KUA Klaten Utara karena ada stafnya yang terkonfirmasi. Layanan nikah dan lainnya, dilakukan secara online untuk kenyamanan dan jaga kesehatan. KUA Klaten Utara tidak melayani tatap muka sejak Selasa-Kamis (9-11/3) dan hanya dilayani secara online. (Hakim)

Caption Foto HL:
KUA Klaten Utara keluarkan maklumat pelayanan nikah dan lainnya lewat online dan tidak tatap muka sejak Selasa (9/3/2021).