Pembangunan TPST Dikeluhkan Warga
SRAGEN, POSKITA.co – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah terpadu (TPST) di Kampung Manding, Kelurahan Sragen kulon dikeluhkan warga sekitar. Karena selain molor dari jadwal, pekerjaan membuat halaman perkarangan warga tergenang air. Karena saluran air yang mampet terdampak pembangunan TPST.
Keluhan itu disampaikan Sainem, 64, warga Cantel Kulon RT 04/23 Sragen kulon. Dia menyampaikan sebelum ada proyek TPST lingkungan halaman rumah meresap dengan baik meski hujan deras. Tetapi setelah ada Proyek, pekarangannya justru tergenang air luapan dari lahan proyek TPST.
“Karena mampet air tidak mengalir ke parit, kemarin saat hujan deras hingga setinggi lutut orang dewasa. Pohon pisang saya mulai mati karena terendam air,” keluh Sainem.
Dia bahkan sempat lapor pada ketua RT 04 perihal air yang meluap di pekarangan hingga di bibir pintu rumahnya. Dia berharap permasalahan tersebut ditindaklanjuti pihak penggarap proyek senilai Rp 810 juta tersebut.
Keluhan dampak dari pembangunan TPST itu juga diutarakan Sayem, 73, warga Cantel Kulon RT 04/23 Sragen kulon. Selain dampak bau sampah, bagian dapur rumahnya juga tergenang air dari proyek tersebut.
“Airnya masuk ke halaman rumah hingga lantai tanah dapur basah, saat hujan deras tiba air langsung meluap ke perkarangan, sebelumnya tidak air menggenangi halaman rumah. Luapan air yang terparah halaman milik Sainem dan rumah saya,” kata Sayem.
Demikian juga dengsn Sugiman, 83, warga warga yang rumahnya bersebelahan dengan TPST menilai justru membuat lingkungan tidak semakin indah dan nyaman. Karena batas tanah miliknya dengan proyek tidak ada pagar maupun gorong-gorong untuk mengatasi aliran air supaya tidak meluap ke halaman milik warga. Sugiman minta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, segera membuat pagar dan gorong-gorong agar air tidak meluap ke halaman rumah warga.
Ketua Divisi Hukum dan HAM Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono menilai Proyek TPST senilai 810 juta ini amburadul. Proyek dikerjakan asal-asalan. Karena melihat proyek di bawah DLH seharusnya membuat nyaman warga. Namun justru terlihat semrawut tidak tertata rapi.
“Sampai-sampai warga sekitar mengeluh adanya drainase air yang mampet menggenangi halaman rumah warga, ini bukti bahwa proyek TPST Manding ini proyek yang gagal,” serunya.
Dia menilai seharusnya proyek TPST berdampak baik untuk lingkungan hidup dan warga sekitar. Tetapi karena Drainase yang buruk, warga yang dirugikan.
Terpisah Kepala Bidang persampahan DLH Sragen sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek TPST Manding, Lukman Farid membenarkan proyek itu mengalami keterlambatan lebih dari sepekan. Sedangkan saat ini tengah dikebut agar selesai. Sedangkan pihak penggarap terkena sanksi denda. “TPS Manding sudah selesai, perpanjangan sampai akhir tahun nanti, ini tinggal pembersihan aja. Sesuai kontrak denda per mill,” ujar Lukman.
Soal genangan air yang sampai ke lahan warga, pihaknya tidak menepis kondisi tersebut. Lantas segera dilakukan perbaikan saluran agar tidak membuat genangan lagi. “Sudah saya perintahkan rekanannya diberesi untuk saluran,” terang Lukman. (Cartens)