Tahun 2021, Polres Klaten Dapat Anggaran Rp 111,820 Milyar
KLATEN, POSKITA.co – Polres Klaten telah menggelar sosialisasi anggaran tahun 2021 di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Selasa siang (17/11/2020).
Hadir dalam acara ini Kabag Renprogar Polda Jawa Tengah AKBP Yudy Priyono beserta tim, Kapolres Klaten diwakili Wakapolres Kompol Adi Nugroho, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Klaten Muh Himawan Purnomo.
Tampak hadir pula perwakilan Dandim 0723/Klaten, DPRD Klaten, Kejari Klaten, Pejabat Utama (PJU) Polres Klaten, Kapolsek se Klaten, tokoh masyarakat, media dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam sambutan yang dibacakan Wakapolres Adi Nugroho menyatakan, pada tahun anggaran 2021 ini, Polres Klaten mendapat alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 111.820.740.000, terdiri dari belanja pegawai Rp 82.846.813.000 dan belanja barang Rp 29.073.927.000. Tahun 2021, Polres Klaten tidak mendapatkan anggaran belanja modal.
Anggaran tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannyapun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
“Gunakanlah anggaran dengan benar, patut dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggung jawabkan. Jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan,” pesan Kapolres.
Segenap jajaran Polres Klaten jajarannya tetap mempelajari dan meneliti Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) atau kertas kerja masing-masing Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran terkait besaran anggaran. Selain itu, juga memetakan anggaran DIPA sesuai kriterianya (kontraktual atau nonkontraktual), prioritas nasional (tagging), quick wins, dan prioritas lainnya.
“Gunakan anggaran dengan benar, patut, tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan, serta akuntabel demi suksesnya program reformasi birokrasi Polri. Mari kita wujudkan Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan anggaran DIPA,” pesan Kapolres.
Kepala BPKD Klaten Muh Himawan Purnomo mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi alokasi anggaran Polres Klaten tahun anggaran 2021 ini.
“Semoga anggaran ini bisa digunakan sebaik-baiknya, dapat bermanfaat, dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Ke depan, kita perlu selalu bersinergi agar kebutuhan Polri, utamanya Polres Klaten dapat terpihaki anggaran,” jelas Himawan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sambutan yang dibacakan Kabag Renprogar Polda Jateng AKBP Yudy Priyono menjelaskan, agenda sosialisasi anggaran tahun 2021 ini tidak hanya sebatas acara seremonial saja.
“Namun lebih merupakan komitmen bersama dalam transparansi anggaran serta kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang ada,” tegas Ahmad Luthfi.
Selain itu, jelas Luthfi, sosialisasi anggaran tahun 2021 ini merupakan tahap awal penerapan zona integritas. Polres Klaten diminta tetap komitmen mendukung wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), pencegahan tindak korupsi, reformasi birokrasi, tetap transparansi anggaran, peningkatan kualitas layanan dan semangat pengabdian lainnya. (Hakim)
Caption Foto Atas:
Suasana sosialisasi anggaran tahun 2021 untuk Polres Klaten, Selasa siang (17/11/2020).