Pasar Budaya Sangiran Angkat Potensi Desa Situs Purbakala
SRAGEN, POSKITA.co – Kegiatan Pasar Budaya digelar di kawasan situs Purbakala Sangiran. Pelaksanaan pasar budaya. di lima Desa Klaster Pengembangan Museum Sangiran Diantaranya Desa Krikilan, Ngebung, Bukuran, Manyarejo, Kabupaten Sragen dan Desa Dayu, Kabupaten Karanganyar. Pagelaran pasar budaya itu dilaksanakan pada minggu kedua November 2020 secara luring (luar jaringan).
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dr. Restu Gunawan, M.Hum menjelaskan pelaksanaan Pasar Budaya mengangkat tema yang berbeda sesuai dengan potensi budaya yang dimiliki desa.
- Untuk Desa Krikilan: Pasar Budaya Sangir “Sangiran Mantu”.
- Desa Manyarejo: “Napak Tilas Dusun Krajan”
- Desa Ngebung: Njajah
- Deso Milangkori: Ngebung Ngangeni
- Desa Bukuran: Bukur Emas Desa
- Dayu: Ngangsu Desa Dayu.
“Branding desa dalam pelaksanaan pasar budaya dimunculkan untuk menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap desanya serta memunculkan identitas budaya yang khas dari sebuah desa,”papar Gunawan, Selasa (17/11).
Menurut Gunawan, kegiatan pasar budaya pada tahun 2020 ini, merupakan tahapan penguatan jati diri berdasarkan karakteristik budaya yang dimiliki. Serta sebagai kegiatan pemantik bagi masyarakat untuk lebih produktif mempublikasikan potensi budaya yang dimiliki. Implikasi pasar budaya akan berujung pada ketahanan sosial budaya wilayah berupa pelestarian terhadap budaya dan adat istiadat setempat.
“Kegiatan ini untuk menggali dan mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya yang telah dimiliki, serta penguatan dan terjaganya nilai kekeluargaan melalui gotong royong,”jelas Gunawan.
Pasar Budaya ini, lanjut Gunawan, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai subjek pemberdayaan dan menjadi bagian dari kegiatan pengembangan dan pemanfaatan secara mandiri. Gelaran Pasar Budaya ini sendiri, kata Gunawan terdiri dari tiga tahapan. Pertama identifikasi potensi budaya, Identifikasi potensi budaya. Kemudian pengemasan potensi budaya dan pelaksanaan potensi budaya dengan mematuhi protokol kesehatan. Serta pembatasan pengunjung dalam pelaksanaan secara luar jaringan (luring).
“Semoga kegiatan pasar budaya ini menjadi cikal bakal kemandirian kita dan dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya,”pungkas Gunawan. (Cartens)