Pengurukan Kawasan Pabrik Dituding Ilegal

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Aktivitas pengurukan lahan untuk kawasan pabrik di belakang Puskemas Ngrampal, tepatnya di Desa Bener, Ngrampal, Sragen ditengarai ilegal, Selasa (29/9). Pasalnya, belum kantong ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen. Pengurukan lahan secara liar itu telah berlangsung sekitar satu minggu. Sayangnya pihak terkait, seperti Camat Ngrampal, Satpol PP Sragen maupun DPMPTSP kecolongan.

Informasi yang dihimpun, pengurukan lahan untuk kawasan pabrik itu dilakukan PT Teka Karya Barutama yang dikabarkan untuk industri jas. Hanya saja, karena belum kantongi ijin, kawasan untuk kegiatan apa belum jelas. Sekretaris DPMPTSP Sragen Suharti menjelaskan, kegiatan proyek di Desa Bener itu pihaknya sama sekali belum mengetahuinya. Lantaran untuk admninistrasi perijinan memang belum ada sama sekali.

“Sehingga kami sendiri juga tak bisa berbuat apa-apa, karena sudah bentuk pelanggaran ranahnya langsung ke Satpol PP yang lakukan tindakan,” tandas Dijelaska Suharti, bila awalnya pihak investor mengajukan ijin ke DPMPTSP, pihaknya bisa melakukan pengawasan tahapan kegiatannya sesuai komitmen atau tidak.

“Tetapi ini sama sekali memang belum ada, jadi kami juga tidak tahu kegiatan proyek itu untuk apa,” tutur Suharti.

Camat Ngrampal Joko Hendang Nurwanto, pihaknya juga belum mengetahui kegiatan tersebut. Karena memang belum ada ijin sama sekali soal proyek itu. Pihaknya sendiri akan segera meminta penjelasan lebih dulu ke pihak desa.

“Karena kami sendiri cuma sebatas tahu, kawasan tersebut untuk lebih satu pabrik. Tapi karena memang belum ada ijin, kepastiannya untuk apa kami juga belum tahu persis,” ucap Joko.

Melihat kondisi itu, kata Joko Hendang Nurwanto, pihaknya akan melaporkan kegiatan itu ke Satpol PP untuk diambil tindakan. Sementara Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono, juga kaget dengan adanya aktivitas pengurukan lahan di Desa Bener tersebut. Karena pihaknya juga belum ada laporan dan tidak mengetahui sama sekali. Namun pihaknya berjanji untuk segera koordinasi dengan DPMPTSP maupun pihak terkait untuk mengecek kondisi di lapangan.

“Kami akan cek secepatnya akan koordinasi bersama dinas terkait mengambil tindakan adanya kegiatan yang diduga memang belum kantongi ijin tersebut,” tegas Heru. (Cartens)