Warga Desak Galian C Kembali Beroperasi
SRAGEN, POSKITA.co – Warga Dukuh Bodean, Desa Kaliwedi, Gondang, Sragen, mendesak aktivitas galian C di lokasi tersebut dibuka kembali, Jumat (3/7). Pasalnya, dengan beroperasinya kembali tambang uruk tanah tersebut bisa meningkat ekonomi dan kesejahteraan warga setempat. Kades Kaliwedi Daryono menjelaskan, secara prinsip galian C di Dukuh Bodean itu masih memiliki ijin resmi. Hanya karena manajemen terjadi salah paham, sehingga aktivitas tambang tidak beraktivitas secara normal.
“Padahal adanya aktivitas tambang tersebut sangat bermanfaat bagi warga setempat dalam peningkatan ekonomi warga,” tutur Kades Daryono.
Menurut Daryono, karena persoalan internal itu pihaknya telah mengajak mediasi ke pihak manajemen agar tambang kembali beraktivitas dengan baik, untuk membuka peluang pekerjaan warga setempat. Pihak desa sendiri, lanjut Daryono, selain memberi peluang usaha galian C juga ikut lakukan pengawasan. Lantaran pengelola yang tidak mengindahkan kaidah aspek lingkungan juga akan ditegur dan dimintai pertanggung jawaban.
Sementara Kepala Cabang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Solo,
Heru Sugiharto mengatakan, untuk galian C di Dukuh Bodean, Kaliwedi, Gondang memang masih mengantongi ijin resmi. Selain itu secara administrasi semua telah dipenuhi pihak pengelola. Sehingga semua tidak persoalan. Bahkan soal ijin masa berlakunya juga masih panjang.
“Dalam pengawasan pihak ESDM di lapangan semua kewajiban terhadap
lingkungan juga sudah terpenuhi. Sehingga dalam aktivitas tidak ada persoalan,” tandas Heru.
Di sisi lain, pihak ESDM Propinsi Jawa Tengah terus melakukan pengawasan untuk menekan kegiatan penambangan liar tanah uruk. Karena hal tersebut berimbas pada persoalan hukum. (Cartens)