PKUB Tingkat Kecamatan Dikukuhkan Bupati

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Klaten yang baru saja dibentuk akan dikukuhkan Bupati Klaten, Kamis (21/11/2019) di Pendopo Pemkab Klaten.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi kepada media mengatakan pembentukan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan tersebut anggotanya berasal dari perwakilan lintas agama yang ada di masing-masing Kecamatan.

PKUB dibentuk karena kebutuhan masyarakat dimaksudkan untuk mencegah konflik yang terkait soal kerukunan antar umat beragama di Klaten.

Menurut Syamsuddin Asyrofi, selama ini pembentukan FKUB baru dilakukan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota saja, sedangkan di tingkat Kecamatan/Desa belum ada. “Oleh karena itu, sangat tepat dibentuk paguyuban-paguyuban yang anggotanya atau pengurusnya dari lintas agama sehingga kalau ada gejala-gejala sosial yang kurang baik, maka para tokoh agama bisa berkomunikasi dan mencegah terjadinya konflik,” ujarnya.

Dikatakan, PKUB akan mewadahi seluruh elemen keagamaan yang ada di Kecamatan. “Apapun bentuk permasalahan yang muncul di tingkat Kecamatan akan lebih mudah terdeteksi bila PKUB sudah terbentuk dan aktif melakukan kegiatan,” tandas Syamsuddin.

Diharapkan dengan pembentukan PKUB tingkat Kecamatan, bila ada gejolak terkait dengan kerukunan beragama dapat mengatasi permasalahan ataupun memberikan informasi secara cepat ke tingkat Kabupaten.

“Kalau PKUB tingkat Kecamatan terbentuk,  akan bermanfaat sangat besar sekali, kalau ada permasalahan di tingkat Kecamatan kita segara bisa tangani, minimal informasi itu bisa segera masuk,” jelasnya.

Selain itu pembentukan PKUB Kecamatan memang perlu dan sudah waktunya dalam menyikapi perkembangan situasi apalagi Kabupaten Klaten merupakan wilayah yang cukup luas dengan masyarakat majemuk.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Sudarsana, sangat mengapresiasi dan mendukung dibentuknya PKUB di tingkat Kecamatan ini.

Menurut Sudarsana, pihaknya akan memberdayakan keberadaan penyuluh agama yang ada di tingkat Kecamatan dan KUA sebagai pencerah bagi masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kerukunan antar umat beragama di masyarakat,” jelas Sudarsana.

Ia sangat berharap situasi kondusif dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten dapat terus terjaga, sehingga akan tercipta suasana rukun, damai dan sejuk di masyarakat. (Moch. Isnaeni)