Melelahkan, Rekap Penghitungan Suara 6-7 Jam per Desa di Kecamatan Trucuk
KLATEN, POSKITA.co – Untuk daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah Kecamatan Trucuk ada ada 62.597 pemilih dan terbagi di 18 desa dengan 265 TPS. Semua logistik untuk Pilpres dan Pileg sudah sampai di Kecamatan Trucuk pada Senin sore (15/4) dengan pengawal aparat keamanan TNI/Polri.
Setelah selesai pencoblosan yang digelar Rabu (17/4), ada agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara dalam Pilpres dan Pileg dimulai Jumat pagi (19/4) sampai sore hari, telah direkap 5 desa, Puluhan, Sabranglor, Jatipuro, Pundungsari dan Mandong. Rencana rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan selama 5 hari, Jumat sampai Selasa (19-23/4).
Demikian dikatakan Jaka Haryanta, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Trucuk, Klaten pada wartawan di halaman Kecamatan Trucuk, Jumat petang (19/4). Kata Jaka, pelaksanaan pilpres dan pileg di wilayah Kecamatan Trucuk berlangsung aman, lancar dan tetap dalam koordinasi.
“Tim PPK Trucuk ada 5 orang dibantu sekretariat 3 orang dan didukung 3 orang PPS (panitia pemungutan suara) untuk rekapitulasi hari pertama. Memang melelahkan agenda panitia demi sukses pileg dan pilpres ini. Dan usulannya kalau bisa dipisah agenda politik ini. Kasihan panitianya sampai kecapean, sebaiknya pilpres digelar terpisah dengan pileg,” jelas Jaka yang juga perangkat desa Sajen.
Untuk jumlah TPS paling banyak ada di Desa Kalikebo sebanyak 24 TPS, Sajen 21 TPS, Gaden 20 TPS dan yang paling kecil 9 TPS di Desa Mandong. Lokasi rekapitulasi penghitungan suara ada 4 panel, yaitu di aula Kecamatan 2 panel, halaman 1 panel dan 1 panel di pendapa ruang kerja Camat Trucuk.
Sementara Camat Trucuk, Bambang Haryoko SSos MM menambahkan, pesta demokrasi ini memang penuh tantangan dan segenap panitia mau tak mau harus siap segalanya. Baik fisik, mental, tenaga pikiran, dan sebagainya. Memang namanya pemilu yang digelar ini selalu ada cerita atau kisah-kisah unik. Pesta demokrasi, namanya pesta bisa menggembirakan rakyat.
“Pemilu 2019 diadakan serentak se Indonesia, baik pilpres dan pileg. Ingat, bahwa menyukseskan pemilu sudah menjadi kewajiban, apalagi segenap panitia yang telah diberikan bekal. Rasa capek akan hilang dan tak terasa manakala semua saling membantu, sinergis sukseskan pemilu. Idealnya memang dipisah antara pileg dan pilpres, tapi ini sudah kebijakan pusat. Memang yang melelahkan itu saat rekapitulasi penghitungan suara. Kecamatan Trucuk waktu rekapnya butuh 5 hari, rata-rata satu desa butuhkan waktu rekap 6-7 jam,” ujar Camat Bambang. (Aha)
Caption Foto HL:
Rekapitulasi penghitungan suara di halaman Kecamatan Trucuk, Jumat petang (19/4).