Kejaksaan Negeri Klaten Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
KLATEN (poskita.co) – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Senin (4/2), menggelar apel pagi dilanjutkan deklarasi komitmen bersama mewujudkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten. Apel dan deklarasi dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Feri Mupahir SH, MH.
Deklarasi komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih di Kantor Kejaksaan Negeri tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Feri Mupahir SH MH yang diikuti seluruh pimpinan dan staf Kantor Kejaksaan Negeri Klaten.
“Pakta integritas tersebut berisi enam poin yang dijadikan komiten seluruh jajaran Kantor Kejaksaan Negeri Klaten,” kata Feri Mupahir menjelaskan.
Dijelaskan diantara enam poin isi pakta integritas tersebut masing-masing, pertama, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja perdata dan tata usaha negara menjadi satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kedua, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga, tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN. Keempat, tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi. Kelima, akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktek KKN dan keenam, apabila melanggar hal-hal pernyataan dalam pakta integritas bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Usai penandatanganan pakta integritas secara simbolis yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Feri Mupahir SH MH selanjutnya diikuti jajaran pejabat dan staf.
Jajaran pejabat yang juga menandatangani pakta integritas masing-masing Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Romula Hasonangan SH, Kasi Tindak Pidana Khusus Bondan Subrata SH, Kasi Tindak Pidana Umum Adi Nugraha SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Dwi Raharjanto SH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Jatmiko Rahardjo SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Agung Soekatja Adji SH.
Selain menandatangani pakta integritas, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Feri Mupahir SH MH beserta jajarannya juga menandatangani komitmen satuan kerja Kejaksaan Negeri Klaten yang WBK dan WBBM dalam banner yang telah disiapkan yang diikuti jajaran tamu undangan.
Setelah itu ditandai pelepasan puluhan balon udara yang di untaianya diberikan banner dengan tulisan “Kejaksaan Negeri Klaten Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Feri Mupahir kepada media menjelaskan bagi jajarannya yang komitmen melaksanakan pakta integritas akan diberikan reward dan yang melanggar pakta integritas akan diberikan punishment.
“Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk melaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Klaten jika ada oknum jaksa nakal yang diduga maupun dicurigai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Acara apel pagi yang dilanjutkan deklarasi komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten beakhir pukul 09.15 WIB. (Moch.Isnaeni)
Caption Foto HL:
Apel pagi jajaran Kejaksaan Negeri Klaten Senin (4/2) dilanjutkan deklarasi komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih.