Pemimpin Dipilih Bukan untuk Korupsi

Spread the love

Penulis: Diah Warih Anjari
Sekjen Relawan Nusantara Joko Widodo Dua Periode (RNJ2P)

BAGAI petir menggelegar di siang bolong. Ungkapan itu mungkin sangat tepat diarahkan kepada Bupati Jepara, Jateng, Ahmad Marzuqi. Sebab, tak dinyana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/12) siang menggeledah kantor Marzuqi yang berkaitan atas dugaan Bupati Jepara tersebut melakukan suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Lasito, senilai Rp 700 juta. Uang suap tersebut untuk pengurusan putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tak lama setelah dilakukan penggeledahan, KPK menetapkan Marzuqi dan Lasito sebagai tersangka. Ditetapkannya kedua pejabat tersebut menambah daftar panjang kepala daerah dan hakim yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Data yang dirilis oleh lembaga anti rasuah tahun 2017, KPK melakukan upaya penindakan sebanyak 19 kali. Tujuh kepala daerah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena terbukti telah menerima uang suap atau menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.

Bagaimana dengan tahun ini? Data Januari sampai awal Desember sudah ada 25 Operasi Tangkap Tangan (OTT), di mana 17 orang yang ditangkap lembaga anti rasuah adalah kepala daerah. Angka ini bisa bertambah dari pengembangan kasus.

Tak ayal masih adanya kepala daerah yang terjaring OTT KPK membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dan marah. Jokowi tidak tinggal diam. Kepala daerah baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten saat terpilih dan dilantik sepakat menyatakan komitmen untuk membangun zona integritas dengan menandatangani pakta integritas.

Namun mereka terbukti tetap terjerumus dalam praktek korupsi sebagai diungkap KPK. Ini membuktikan rendahnya mental kepala daerah untuk menjunjung tinggi makna demokrasi.

Demokrasi bukan hanya memilih kepala daerah melalui pemilihan langsung. Kemudian setelah terpilih kepala daerah berlomba-lomba menjadi raja-raja kecil di daerah mengeruk keuntungan pribadi bermodus menyalahgunakan kewenangan.

Jokowi sebagai pucuk pimpinan negara sejak awal berkomitmen menindak tegas apapun bentuk korupsi. Bahkan dalam program prioritas yang tertuang dalam Nawa Cita poin ke empat sangat jelas, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Ini sebagai bukti Jokowi ingin menciptakan pemerintah yang benar-benar transparan, profesional, bersih dan bebas korupsi.

Andai saja semua struktur roda pemerintah dari hulu ke hilir bisa benar-benar menjiwai isi dari Nawa Cita poin ke empat tersebut, tidak ada lagi kepala daerah, hakim, anggota Dewan Perwakila Daerah (DPD), DPR RI, DPRD dan lainnya melakukan korupsi.

Ini tantangan kita bersama dengan memulai dari diri sendiri. Korupsi ada bukan karena lemahnya pengawasan dari pemerintah. Melainkan adanya nafsu memperkaya diri sendiri. Itu semua bisa dicegah kalau diri kita dibentengi dengan iman dan taqwa.

Antikorupsi
Langkah pencegahan antikorupsi juga telah dilakukan Presiden Jokowi dengan cara meningkatkan pelayanan melalui sistem berbasis elektronik, seperti e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting, hingga e-planning.

Pemerintah pun sedang memperbaiki sistem pelayanan birokrasi agar semakin cepat dan sederhana dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Sebelumnya juga sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kerjasama pemerintah pusat dan daerah dengan KPK atau lembaga hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan terus galakan. Hal itu dibuktikan dengan pengawasan proyek bersumber dana APBD dan APBN dengan menggandeng tim pengawas dari Kejaksaan.

Ini semua bagian dari upaya membangun Indonesia bebas korupsi dan sekaligus untuk membangun Indonesia maju yang produktif, inovatif dan efisien. Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia. Tidak ada ampun bagi korupsi di negeri ini. Indonesia Jaya!