Tarif Tol Solo-Ngawi Rp Seribu/km

Spread the love

SRAGEN (poskita.co) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan keputusan tentang tarif tol Solo-Mantingan-Ngawi. Pada 12 November 2018, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 897/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi. Keputusan itu menetapkan tarif tol di jalan tol yang memiliki total panjang 90,43 km ini sebesar Rp 1.000/km untuk kendaraan Golongan I, Rp 1.500/km untuk kendaraan Golongan II dan III serta Rp 2.000/km untuk kendaraan Golongan IV dan V.

Selain itu, setelah melalui berbagai tahapan uji laik fungsi dan operasi, jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi, segmen Sragen-Ngawi sepanjang 50,9 km telah dinyatakan layak dan siap dioperasikan sebagai jalan tol melalui Keputusan Menteri PUPR. Keputusan itu Nomor: 896/KPTS/M/2018 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi tertanggal 12 November 2018.

“Sehubungan dengan telah diterbitkannya dua keputusan menteri (Kepmen) PUPR, jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi segmen Sragen-Ngawi akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Rabu, 28 November,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayatno kemarin.

David mengatakan, lokasi peresmian bertempat di Rest Area atau tempat istirahat KM 538 yang berada di Kebonromo, Ngrampal. Tidak perlu menunggu lama, masyarakat sudah dapat menikmati jalan tol segmen tersebut dengan tarif Rp 0 (gratis) pada hari yang sama pukul 21.00. Pemberlakuan tarif Rp 0,- tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu sebagai bentuk sosialisasi tarif dan golongan kendaraan sebagaimana diamanatkan dalam Diktum Kelima Kepmen PUPR Nomor: 897/KPTS/M/2018 tersebut.

Dibukanya jalan tol segmen Sragen-Ngawi merupakan tahap ketiga dari pengoperasian jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi secara keseluruhan.

“Beroperasinya jalan bebas hambatan ini akan memangkas waktu tempuh sekitar 50%,” katanya.

Bila biasanya dari Solo ke Madiun yang biasanya ditempuh sekitar 2,5 sampai 3 jam sekarang bisa kurang dari 1,5 jam. Dengan dioperasikannya jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi secara penuh, jalan bebas hambatan ini akan meningkatkan konektivitas daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Terutama Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen di Jawa Tengah dan Kabupaten Ngawi di Jawa Timur, yang dilintasi bagian dari ruas tol Trans Jawa. (Cartens)