Santri Tuntut Fasilitas Pendidikan

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Para santri dan para siswa Madrasah Diniyah (Madin) berharap bisa mendapatkan bantuan pendidikan gratis seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Biaya Operasional Sekolah(BOS). Sehingga para santri berharap aspirasi itu bisa tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pesantren yang tengah digodok DPRD Sragen. Hal itu terungkap saat penyampaian aspirasi para ustad maupun guru ngaji dalam talk show Yayasan Fastabiqul Khairat di Sragen, Senin (24/10).

Ketua Yayasan Fastabiqul Khairat Sragen Endah Sriudati menjelaskan, saat ini di Sragen ada 160 pondok pesantren (ponpes) dan 1.500 madin. Hanya saja, keberadaan ponpes maupun madin ini belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah.

“Maka dari masukan para ustad maupun ustadzah ini mereka menginginkan adanya kesejahteraan bagi santri baik di ponpes maupun madin seperti para siswa yang mengeyam pendidikan formal. Diharapkan aspirasi itu tertampung adanya perda pesantren yang tengah digodog DPRD Sragen,” papar Endah.

Menurut Endah, kesejahteraan yang ada selama ini hanya diberikan terhadap siswa pendidikan formal melalui dana BOS, BOSDa maupun PIP. Tentunya pengelola ponpes maupun madin juga berharap fasilitas umum yang sama diberikan terhadap pendidikan non formal baik siswa maupun guru. Karena yang mendapatkan batuan baru guru madin dari propinsi. Sedangkan para santri belum mendapatkan sama sekali.

“Karena madin khususnya merupakan pendidikan yang membentuk karakter bangsa ditingkat dasar. Madin sendiri memberikan pendidikan agama lebih khususnya dibanding di pendidikan formal yang mungkin hanya sekitar dua jam. Tetapi Madin yang ada di setiap dukuh di 208 desa di Sragen memberikan pendidikan agama secara maksimal di kampung,”ujar Endah.

Hadir dalam acara tersebut, Anggota Fraksi PKB DPR RI Luluk Nur Hamidah, Anggota Fraksi PKB DPRD I Jateng Mukafi Fadli dan para tokoh 68 pesantren di Sragen. Untuk itu, kata Endah, panitia khusus (pansus) Raperda Pesantren yang dibentuk DPRD Sragen mampu mengimplementasi harapan para santri ke depannya.

Hal yang sama ditegaskan Sekretaris DPC PKB Sragen Nur Muhammad, bahwa perda pesantren yang tengah digodok DPRD saat ini harus sesuai harapan para santri dengan mengakomodir kebutuhan pesantren dan madin. Para santri juga harus mendapatkan kesejahteraan seperti para siswa pendidikan formal selama ini. (Cartens)