RNJ-2P: #2019 Ganti Presiden  Gerakan Penebar Kebencian

Spread the love

JAKARTA (poskita.co) – Sekretaris Jenderal Relawan Nusantara Jokowi 2 Periode (RNJ2P), Diah Warih Anjari, menegaskan kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang adalah gerakan menyebar kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

“Gerakan itu jelas menyebarkan kebencian kepada Presiden yang sedang menjabat sebelum waktu kampanye pilpres secara resmi dilakukan. Karena itu, deklarasi gerakan tersebut harus dibatalkan,” tegas Warih menanggapi rencana deklarasi #2019GantiPresiden di Lampung pada 7 September 2018 mendatang.

Warih mengingatkan bahwa pemilihan Presiden baru akan dilaksanakan pada April 2019 mendatang. “Perlu diingat, saat itu adalah pemilihan presiden, bukan pergantian presiden,” tegasnya, Jumat (31/8/2018).

Kalau ingin terlibat dalam kontestasi tersebut, maka seharusnya yang dilakukan adalah mempromosikan calon masing-masing secara sportif, tidak dengan cara menjatuhkan lawan secara provokatif dan menghalalkan segala cara.

“Kalau dengan menebar kebencian, menggunakan cara-cara provokatif dan intimidatif untuk menjatuhkan lawan, jangan salahkan jika terjadi reaksi penolakan dari para pendukung Jokowi,” terang Sekjen RNJ2P asli warga Solo tersebut.

Warih juga mengingatkan bahwa promosi yang sportif itu adalah dengan menggunakan data yang benar bukan mengada-ada. Data yang benar itu data yang diperoleh dari sumber resmi.

“Soal kemiskinan, misalnya, sudah jelas data resmi menunjukkan angka kemiskinan terjadi penurunan di era Jokowi, tapi lawan mengatakan realitas masyarakat tambah miskin. Itu kan mengada-ada dan menggunakan data yang mereka pilih sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan hashtag GantiPresiden. Masalahnya, lanjut Warih, ketika massa berkumpul dan menjelek-jelekkan pemerintah. Relawan Jokowi, tambah Warih, dalam deklarasi selalu mengangkat soal prestasi Jokowi bukan menjelek-jelekkan calon lain. Perempuan mantan aktifis anti korupsi itu mendukung upaya polisi menyikapi kerumunan massa.

“Kalau sebuah ekspresi menyatakan pendapat di muka umum menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, memang polisi berhak untuk membubarkan,” ungkap Warih.

Karena itu, dia menilai langkah polisi membubarkan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, sudah tepat lantaran mengancam keselamatan kedua kubu yang berseteru. Sementara itu, rencana deklarasi #2019gantipresiden yang dimotori Neno Warisman di Bandar Lampung diwarnai penolakan dari berbagai lapisan masyarakat, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Lampung Cinta Damai. Penolakan ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Lampung pada Selasa, 28 Agustus 2018.

Hari itu juga, unjuk rasa penolakan juga dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam PMII dan BEM STIES Darul Huda Mesuji di depan Polsek Simpang Pematang Mesuji, Lampung. Sehari sebelumnya, puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Aksi Pemuda Indonesia (KAPI) mengepung Polres Lampung Selatan. Mereka juga menyatakan penolakan terhadap kedatangan Neno Warisman ke Provinsi Lampung. (anto)

Caption Foto:
Sekjen RNJ-2P, Diah Warih Anjari yang menyampaikan pernyataan pers terkait reaksi adanya hastag #2019 Ganti Presiden di Jakarta, Jumat (31/8).