DPC Ikadin Karanganyar Baru Dihuni Advokad Muda

Spread the love

KARANGANYAR (poskita.co) – DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), melantik DPC Ikadin Karanganyar periode 2018 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 6 Agustus 2018 malam.

Acara pelantikan yang digelar mulai pukul 20.10 WIB. Rangkakan pelantikan diawali laporan kepengurusan Ikadin Karanganyar periode sebelumnya, Wibowo Kusumo, yang melaporkan Rapat Anggota Cabang yang sudah berjalan sebaik mungkin dan melalui proses pemilihan yang demokratis.

Setelah itu, para pengurus dipanggil satu per satu naik ke atas panggung. Pertama, Kardi Sukarna sebagai ketua terpilih naik ke atas panggung, diikuti oleh para pengurus harian, dewan penasehat dan dewan kehormatan.

DPP Ikadin mengukuhkan Ikadin Karanganyar dengan prosesi pengucapan sumpah janji pengurus Ikadin baru.

Pelantikan disaksikan langsung Bupati Karanganyar Juliyatmono serta perwakilan forpimda.

Sementara itu kepengurusan Ikadin Karanganyar periode 2018 ini dihuni sejumlah Advokad muda diantaranya Mochamad Mohani sekertaris serta Betty Fitrianingsih Tyastuti duduk sebagai Wakil Ketua.

Ketua terpilih, Kadi Sukarna mengatakan dia memiliki visi meningkatkan kualitas advokat Ikadin.

“Advokat harus menjadi profesi yang bermarwah. Kualitas dan integritas advokat Ikadin Karanganyar harus meningkat selama masa kepemimpinan saya. Dengan bantuan semua teman-teman, saya akan buat program yang mendorong peningkatan kecakapan profesi advokat,” papar Kadi pada poskita.co, usai pelantikan.

Selain bisa menyegarkan organisasi, dia berharap pengurus baru sanggup menjalankan visi misi organisasi serta program yang disusun, dengan sebaik mungkin.

Termasuk menghidupkan kembali Lembaga Bantuan Hukum Ikadin, yang bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum.

Pasalnya,selama ini banyak masyarakat enggan menggunakan pengacara untuk menangani kasus hukum yang membelitnya karena takut biaya tinggi bisa sirna.

Tak hanya itu, Kadi pun bertekad di kepenguruaannya tidak ada lagi pengacara nakal yang menyalahgunakan profesinya.

“LBH yang dimiliki Ikadin akan kami optimalkan kembali. Sehingga melalui LBH itu, masyarakat bisa mendapatkan keadilan dalam hukum. Selain itu, Ikadin pun akan menertibkan para pengacara nakal yang banyak menyalahgunakan profesinya,” pungkasnya. (Uky)