Tarik Ulur UU Terorisme

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Tarik ulur revisi Undang-undang Terorisme dengan keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme terletak dalam substansi. Bahkan undang-undang ini hampir selesai dibahas sehingga tinggal definisi sehingga tanggal 21 Mei akan dibahas dalam sidang DPR. Setidaknya disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat mengunjungi pameran foro di Monumen Pers, Solo, Kamis (17/5).

“Undang-undang Terorisme sebenarnya sudah lama ada tapi dibahas di DPR untuk revisinya,” jelasnya.

Menurutnya, dengan disahkan undang-undang ini maka ada payung hukum dalam pemberantasan aksi terorisme. Kemudian belum disahkannya karena pemerintah masih tarik ulur, dimana DPR sudah bulat dalam revisi undang-undang tersebut. Dengan melibatkan TNI ini, setidaknya menambah kemampuan penanganan seperti teroris Santoso yang medannya berat serta butuh kemampuan TNI menangkapnya. Lantas, TNI diharapkan terlibat ini tidak melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.

“Terjadi aksi teroris beberapa hari lalu di Jawa Timur dan Riau menurutnya ada salah paham terkait intelijen atau petugas selaku antisipasi yang kurang maksimal,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengunjungi pameran foto “Refleksi Mei 1998” di Monumen Pers, Solo, Jateng, Kamis (17/5). Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Kharis tersebut mengapresiasi adanya pameran karya pewarta foto senior, Sunaryo Haryo Bayu itu. Menurutnya, apa yang dihadirkan dalam setia karya foto tersebut menjadi pengingat bahwa Kota Solo pernah terjadi kekacauan. (Agung Santoso)

Caption Foto:
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari (kanan) mengunjungi pameran foto “Refleksi Mei 1998” di Monumen Pers, Solo, Jateng, Kamis (17/5).