Blokir Konten Porno Justru Pasang Tulisan Tak Senonoh
SOLO (poskita.co) – Karyawan hotel bernama Taufik menutup akses konten porno justru tampil di LED promosi hotel. Alhasil, polisi menangkapnya karena menjadi tontonan warga Kota Solo yang melintas di depan hotel. Penangkapan ini dibenarkan Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai usai penangkapan, Selasa (20/03/2018)
“Kasus ini peretasan menggunakan teknik digital. Kasus ini dilaporkan dua pekan ini , ” jelas wakapolresta solo.
Terungkapnya LED dengan tampilan runing text tidak senonoh berawal dari laporan pihak hotel tersebut. Tampilan tulisan tersebut menunjukkan pelayanan organ intim wanita sehingga menjadi viral. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan atas perkara di hotel Megaland yang terletak di Jalan Slamet Riyadi Solo.
Wakapolresta menjelaskan kalau pelaku ini meretas tulisan dengan menggunakan handpone yang tersambung di wifi hotel. Bahkan teknik tersebut diketahui hanya para operator IT sehingga dilakukan penyelidikan yang akhirnya muncul nama pelaku.
“Pelaku berusia 28 tahun warga Colomadu Karanganyar ditangkap di tempatnya kerja beserta barang bukti Led, handpone dan wifi, ” jelasnya.
Pelaku yang terjerat undang undang ITE ini mengaku hanya memblokir konten porno usai dibuka temannya di handpone. Hanya saja, konten tersebut justru terkirim dan masuk program running text Led yang biasa untuk promosi hotel. Selama 4 tahun bekerja sebagai bidang teknologi hotel mengaku tidak sengaja menayangkan tulisan tidak senonoh dan tidak ada maksud melawan hotel.(Agung Santoso)