Ratusan Biro Umroh di Solo Belum Ijin Wilayah
SOLO (poskita.co) – Ratusan biro perjalanan umroh yang beroperasi di Kota Solo Jawa Tengah belum izin wilayah. Setidaknya terungkap Kementrian Agama atau Kemenag Kota Solo setelah melakukan pendataan. Setidaknya disampaikan Kasi Perjalanan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Solo Rosyid Ali Safitri saat dikonfirmasi Jumat (19/01).
” Mereka ini konsorsium dan berkantor seperti di Jawa Barat sehingga tidak ijin wilayah,” jelasnya.
Dari penyisiran dan pendataan kemenag ada 127 biro yang beroperasi di Kota Solo beberapa tahun ini. Selanjutnya mereka hanya mengantongi ijin dari pusat tapi tidak memiliki ijin dari Kemenag Propinsi Jawa Tengah. Lantas prosedur yang harus dilakukan harus memiliki ijin dari propinsi sehingga pihaknya melakukan pendataan.
” Kita akan undang untuk menyelasaikan perijinan sehingga tidak berujung masalah hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta untuk segera ijin kepada pemilik biro sehingga tidak berujung masalah hukum. Terlebih kantor cabang biro perjalanan umrah tersebut sudah beroperasi rata-rata lebih dari dua tahun. Langkah kemenag ini sebagai antisipasi terkait maraknya kasus penipuan yang berkedok biro perjalanan umrah murah. Hal ini seperti yang baru saja terjadi yakni Fisrt Travel dan juga PT Utsmaniyah Hannien Tour. Setidaknya, adanya antisipasi ini ke depan maka tidak ada lagi jemaah yang gagal berangkat umrah hanya gara-gara menjadi korban penipuan.(agung santoso )