Ketua PA 212 Diperiksa Polisi Perkara Dugaan Kampanye Terselubung
SOLO, POSKITA.co – Sebanyak 57 pertanyaan diterima Slamet Maarif atas orasi di tabliq akbar sewaktu di Bundaran Gladak Kota Solo. Meskipun ditanya maksud menyampaikan nama paslon waktu itu, dia justru meminta keadilan hukum. Setidaknya disampaikan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi usai menjalani pemeriksaan.
“Penyidik menanyakan ke saya soal isi ceramah. Saya jelaskan isi ceramah tentang ajakan umat muslim agar saling menghormati. Tidak ada pemaparan visi misi capres-cawapres sesuai UU Pemilu,” ujar Slamet usia pemeriksaan 6,5 jam.
Selanjutnya pemeriksaan berisi materi Persaudaraan Alumni 212 yang diketui dalam menggelar tabliq akbar. Lantas, ceramah yang disampaikan waktu tanggal 13 Januari lalu kalau dirinya datang kapasitas ketua PA 212. Tentang materi ceramah menyebutkan nama pasangan calon presiden dan wakilnya kalau dirinya tidak menyampaikan visi dan misi paslon tersebut.
“Kalimat saya bisa dipahami serta bisa dicerna oleh siapa saja. Saya juga tidak menyebutkan nama paslon manapun dalam isi tausiyah,” kilah dia.
Meskipun begitu upaya penyidik menegaskan seruan untuk memilih paslon pada kalimat ceramah kalau dirinya tidak menyebutkan nama. Dia menegaskan kalau apa yang disampailan waktu itu tidak jauh dari kampanye yang dilakulan paslon lain dan partai lain dalam acara terbuka. Dirinya berharap hukum adil karena tindakan semacam dirinya ada yang SP3 oleh Bareskrim waktu itu.
“Kasus PSI itu akhirnya di SP3 (dihentikan) polisi. Kami minta pada polisi agar hukum harus adil. Saya ucapakan terimakasih pada polisi yang telah menyambut dengan baik,” kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, mengatakan kalau pemeriksaan seputar dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan Bawaslu Kota Solo. Ada 14 hari untuk penyidikan atau tinggal beberapa hari lagi sejak tanggal 1 Februari untuk diputuskan pelanggarannya. Dalam kesempatan sama Komisioner Bidang Penindakkan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, kalau pihaknya melaporkan ke Gakkumdu atas pelanggaran Kampanye serta disertakan bukti bukti cukup dan 11 saksi-saksi.
“Saksi yang telah kita periksa itu mulai dari saksi terlapor, pelapor serta empat orang saksi ahli. Saksi ahli meliputi hukum, bahasa, UU dan agama. Jumat besok rencana akan ada gelar perkara kasus ini,” katanya mewakili Kapolresta Solo, Jawa Tengah.
Kehadiran
Pemeriksaan terhadap Slamet Maarif didampingi para pengacara serta dihadiri juga Amin Rais di Mapolresta Solo, Jawa Tengah. Bahkan kehadiran mereka dihadiri serombongan anggota Front Pembela Islam yang orasi di depan Mapolresta Solo, Jawa Tengah. Setidaknya ini disampaikan Penasehat kuasa hukum Tim Pembela Muslim, Mahendradatta.
Dalam pemeriksaan, Kehadiran Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi ini didampangi kuasa hukum Tim Pembela Muslim. Sedangkan yang mendampingi seperti kuasa hukum Achmad Mihdan, Mahendradata, dan Muhammad Taufik. Bahkan tokoh Muhammadiyah selaku ketua penasehat Persaudaraan Alumni 212, Amin Rais turut hadir. Selanjutnya, Amien Rais mengatakan kalau dirinya memberi dukungan mantan Ketua Umum PA 212. Dia sendiri justru mempertanyakan kemauan presiden atas pemeriksaan Slamet Maarif. (Agung Santoso)
Caption Foto:
Dalam pemeriksaan, Kehadiran Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi ini didampangi kuasa hukum Tim Pembela Muslim. Sedangkan yang mendampingi seperti kuasa hukum Achmad Mihdan, Mahendradata dan Muhammad Taufik. Bahkan tokoh Muhammadiyah selaku ketua penasehat Persaudaraan Alumni 212, Amin Rais turut hadir.