Hatta, Anggota Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Terkait Bencana di Kebon Bayat
KLATEN (poskita.co) – Anggota DPR RI Komisi II, Mohammad Hatta, akhirnya turun gunung untuk mencari solusi kaitan banjir yang sering melanda warga di daerah Klaten.
Dengan penuh keprihatinan, Hatta sudah mengunjungi sejumlah lokasi banjir di Klaten, seperti di wilayah Kecamatan Cawas, Bayat, Wedi dan lainnya. Dengan kondisi sungai Dengkeng yang selama ini sering meluap dan membanjiri perkampungan pendudukan dan areal pertanian, tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Didampingi pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Klaten, Hatta mengadakan pertemuan bersama sejumlah elemen masyarakat di balai desa Kebon, Kecamatan Bayat, Klaten, Senin siang, 25 Desembetr 2017. Pembahasan seputar penanganan dan pencegahan terkait abrasi dab banjir sungai Dengkeng.
Hadir dalam acara ini Camat Bayat Edy Purnomo, Wiyanto (anggota DPRD Klaten), Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten Bambang, unsur Bappeda Klaten, Badan Pertanahan Klaten (BPN), dan elemen lainnya.
Dikatakan, sampai saat ini belum ada aturan atau undang-undang yang jelas yang mengatur secara teknis terkait penanganan imbas banjir atau bencana di negeri ini. Ketika ada bencana, hanya dilakukan pemihakan yang kurang maksimal oleh BPBD maupun pihak terkait lainnya.
Misalnya selama ini ada rumah warga yang rutin membayar PBB atau pajak bumi bangunan, tapi realitasnya rumahnya telah hanyut oleh terjangan banjir sungai Dengkeng. Terkait ini hal ini belum ada aturan yang jelas dan masyarakat belum terlindungi.
“Solusinya bagaimana, misalnya BPN mau nggak memberikan ganti rugi atau bagaimana. Juga adanya tanah kas negara yang hanyut akibat banjir sungai Dengkeng, bagaimana solusinya, apakah perlu diganti atau tidak. Maka posisi Komisi II DPR RI akan menjembatani untuk mencarikan solusinya,” ujar Hatta.
Juga disinggung peran aktif Bappeda Klaten, BPN dan DPR RI dalam mengatasi masalah ini. Aturan main selama ini dipandang tidak ada, maka harus dibuat aturan hukum Undang-undang (UU) Kebencanaan. Masalah kebencanaan ini bukan hanya di Klaten, tapi merupakan masalah nasional.
“Komisi II DPR RI turut membantu mencari solusinya harusnya bagaimana. UU Kebencanaan ke depan harus bisa diwujudkan, maka saat ini kita adakan serap aspirasi bagaimana data-data masukan riil di daerah yang rawan bencana,” ujar Hatta.
Wakil Rakyat dari Fraksi PAN ini akan melakukan gerakan intens dalam penanganan masalah imbas bencana di Klaten, termasuk tanggul Kali Dengkeng yang jebol dan perkampungan yang kebanjiran. Tanah warga atau negara yang hanyut banjir juga akan terus dilakukan pengkajian dan pembicaraan dengan elemen terkait. (kiem)