Penyandang Disabilitas Berhak Bebas dari Perlakuan Tidak Manusiawi
Solo (poskita.co) Selama ini, para penyandang disabilitas mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sebagian warga masyarakat. Padahal, penyandang disabilitas berhak untuk bebas dari perlakuan kejam dan tidak manusiawi.
“Penyandang disabilitas berhak untuk bebas dari penyiksaan/perlakuan kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia. Ia juga harus bebas dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan semena-mena,” kata Prof Enny Nurbaningsih, dari Kementrian Hukum dan HAM, dalam Seminar Nasional menyambut Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia ke-69 di Auditorium UNS Surakarta.
Seminar bertema “Peningkatan Akses dan Akseptabilitas bagi Penyandang Disabilitas di Perguruan Tinggi, untuk memperingati Hari HAM Sedunia, merupakan hasil kerja sama Pusat Studi HAM UNS bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kemenristek Dikti.
Enny Nurbaningsih menjelaskan, penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisik berdasarkan pada kesamaan dengan orang lain. Mereka berhak mendapat perlindungan dan pelayanan sosial dalam mewujudkan kemandirian.
Negara memprioritaskan pada perlindungan anak, perempuan dan kelompok masyarakat termarjinal. Pelanggaran HAM bagi penyandang disabilitas merupakan ancaman bagi kewajiban negara.
Sambutan oleh wakil Walikota Surakarta Dr.Ahmad Purnomo sekaligus membuka Seminar. Kegiatan ini dihadiri Prof Paulina Pane, Staf Ahli Menteri Bidang Akademik Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Kepala BPHN Prof Enny Nurbaningsih, Direktur Informasi HAM Ahmad Rifai, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ketua Komnas HAM. Peserta dr para dosen,mahasiswa-mahasiswi UNS serta perwakilan PTS diSurakarta.
Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo menyatakan Perguruan Tinggi harus memenuhi fasilitas akses dan akseptabilitas bagi penyandang disabilitas.
Tanggapan peserta seminar beragam, namun sebagian besar mendukung kegiatan ini. Dra Damayanti Suhita MSi, dari Unisri Surakarta menyatakan mendukung penuh tentang perlakuan yang sama terhadap penyandang disabilitas. Sebagai warga Indonesia, tidak boleh mengabaikan hak-hak penyandang disabilitas.
Senada dikatakan Dra Liliek Winarmi MSi, masyarakat harus menghargai dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, negara juga harus melindungi dan menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam berbagai hal.
“Kita harus mengawal pemda/pemkot agar peduli dengan penyandang disabilitas. Sehingga hak-hak mereka terpenuhi, tidak terabaikan,” ujar Setyasih Harini SIP MSi.
Sementara Halifa Haqqi SIP MSi berharap, agar seminar ini bukan sekadar berwacana, tetapi segera dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Foto: Kemenkunham Jateng.
VERO RINI