Hari ini, Teknik Pembuatan Kapal Pinisi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Spread the love

JEJU ISLAND, Korea Selatan (poskita.co) – Sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Tak benda UNESCO di Jeju Island, Korea Selatan  menetapkan usulan Indonesia, yaitu PINISI: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan (PINISI: Art of Boatbuilding in South Sulawesi) ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, Kamis (7/12).

Penetapan Pinisi: Art of boatbuilding in South Sulawesi, ke dalam Warisan Budaya Tak benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting pengetahuan akan teknik perkapalan tradisional yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid terkait penetapan PINISI sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Hilmar juga mengungkapkan rasa bangga dengan pengakuan dunia terhadap warisan budaya Indonesia.

“Sebagai bangsa Indonesia tentunya rasa syukur dan bangga dengan ditetapkannya Seni pembuatan perahu Pinisi dalam representative list UNESCO. Mewakili pemerintah mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya sehingga karya budaya ini ditetapkan”. Jelas Hilmar.

Lebih lanjut, Hilmar menyampaikan, bahwa penetapan tersebut dapat menjadi pemicu agar generasi muda dapat bangga untuk tetap menjaga nilai tradisi Kebudayaan yang dimiliki.

“Dunia saja mengakui, tentunya bangsa Indonesia harus lebih mengakui. Dan kita berharap para generasi muda menjadi lebih bangga dan menggali nilai tradisi budaya untuk lebih dikembangkan,” tambahnya.

Dengan penetapan Pinisi ini, maka Indonesia telah memiliki 8 elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012), dan Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015). Serta satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Sekretariat ICH UNESCO menggarisbawahi tentang perlunya Indonesia membuat program untuk tetap menjaga ketersediaan bahan baku bagi keberlanjutan teknologi tradisional ini yang diwujudkan dalam bentuk perahu yang berbahan baku utama kayu. Selain itu sidang juga menilai perlunya program-program baik melalui pendidikan formal, informal maupun nonformal  terkait dengan transmisi nilai tentang teknik dan seni pembuatan perahu tradisional ini kepada generasi muda.

Hotmangaradja Pandjaitan, Duta Besar LBPP Prancis, Monaco dan Adora/Wakil Tetap RI di UNESCO mengatakan bahwa komunitas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengusulan Pinisi ke dalam daftar ICH UNESCO, hal ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah serta komunitas untuk memberikan perhatian lebih dalam pengelolaan Warisan Budaya Takbenda yang ada di wilayahnya masing-masing terutama bagi pengembangan pengetahuan, teknik dan seni warisan budaya tak benda yang perlu dilestarikan di tanah air pada umumnya, seperti pembuatan perahu tradisional Pinisi ini.

Sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Tak benda UNESCO sendiri berlangsung sejak 4 Desember 2017 dan akan berakhir pada 9 Desember 2017 di Jeju Island, Korea Selatan. (mascos)