Pendidikan Vokasi Wajib Kerjasama Industri
SOLO (poskita.co) – Pemerintah menolak pendidikan vokasi yang tidak kerjasama dengan industri dan diberi kesempatan revitalisasi. Bahkan sebanyak 12 pendidikan vokasi direvitalisasi hingga akhir 2019 untuk bekerjasama dengan industri. Hal ini disampaikan Dirjen Kelembagaan Kementerian Ristek dan Dikti, Patdono Suwignjo disela-sela wisuda Akademi Komunitas Tekstil Solo, Jawa Tengah, Senin (20/11/2017).
“Pendidikan vokasi yang belum kerjasama dengan industri saya tolak. Kalau memang belum maka segera dilakukan,” tegasnya.
Pendidikan vokasi seharusnya bekerjasama dengan industri sehingga menciptakan peluang kerja, mengurangi pengangguran. Menurutnya sistem kurikulum, dosen, magang hingga sumber daya manusia disesuai kebutuhan industri. Sedangkan bagi pendidikan vokasi yang telanjur tidak kerjasama dengan industri maka direvitalisasi hingga akhir 2019 mendatang supaya segera menyesuaikan. Kemudian pendidikan tersebut yang berbasis sain, enginering, dan matematik sebanyak 265 pendidikan.
“Lantas yang masih D2 maka didorong untuk upgrade D3, politeknik hingga magister terapan,” jelasnya.

Selanjutnya kesempatan Sekjen Kementerian Perindustrian, Haris Munandar, ada 845 ribu pendidikan vokasi di Indonesia dari SMK, Politeknik dan akademi komunitas. Sedangkan ada 42.500 sumber daya manusia telah terjaring untuk industri pada tahun 2019 diantaranya di Jawa Tengah. Kebutuhan tenaga kerja di Jawa Barat 39,39 persen, Jawa Tengah 23,46 persen, DKI Jakarta 13,5 persen dan Jawa Timur 12,9 persen. (Agung Santoso)
Caption foto atas:
Sekjen Kementerian Perindustrian, Haris Munandar bersama Dirjen Kelembagaan Kementerian Ristek dan Dikti Patdono Suwignjo usai menghadiri wisuda di Akademi Komunitas Tekstil Kota Solo.