The Power Of Emak-Emak: Memperkenalkan Kothekan Lesung ke Mancanegara

Spread the love

oleh: 

Setyasih Harini

Staf Pengajar Universitas Slamet Riyadi Surakarta

 

Urusan rumah tangga bagi seorang ibu tidak bisa ditinggalkan. Perempuan yang telah dikodratkan menjadi istri dan ibu bagi anak-anaknya menjadikan ranah domestik menjadi perhatian dan tugas utamanya. Perempuan saat ini justru ada yang memiliki segmen yang lebih kental dengan sebutan emak-emak bukan ibu-ibu. Pergeseran pengistilahan tersebut cukup viral dalam media sosial dengan mengangkat tokoh unggulan Bu Dendy dan Mpok Alfa yang beredar melalui videonya. Kedua tokoh tersebut dianggap mewakili perempuan era digital atau yang disebut dengan emak-emak zaman now. Pengistilahan ibu menjadi emak untuk menunjukkan keberadaan perempuan dalam era teknologi digital sekarang mampu membangun kultur dan identitas baru terhadap keperempuanannya. Dengan memakai istilah baru emak, perempuan atau para ibu sekarang sekaligus menunjukkan bahwa dirinya bukan hanya berkecimpung dengan dunia rumah tangga yang lekat dengan dapur, anak, dan suami. Dengan sebutan ini, perempuan seakan lebih memiliki kekuatan tersendiri yang tidak hanya pasif menerima apa adanya dari suami namun berdaya guna bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Mite Setiansah dan Nana Sutikna (2018) menunjukkan bahwa emak-emak sekarang telah terbiasa berinteraksi dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi sesuai dengan perkembangan zaman. Dari 143,26 juta pengguna teknologi komunikasi dan informasi, 48,57% atau 69.581.382 diantaranya adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan telah menggeser perannya bukan hanya bergelut dengan urusan rumah tangga namun mencoba untuk mengisi globalisasi. Hal itu menunjukkan bahwa perempuan sekarang menjadikan teknologi komunikasi dan informasi sebagai bagian dari kehidupannya baik untuk kepentingan yang bersifat privasi maupun umum. Pemanfaatan gadget benar-benar telah digunakan untuk menyebarluaskan informasi atas aktivitas, minat dan segala sesuatunya yang berujung pada keinginan untuk menunjukkan eksistensi diri perempuan.

Globalisasi, Peluang Untuk Melestarikan Budaya Lokal

Pengalaman baru yang muncul seiring dengan era global memberikan peluang untuk membangun budaya lokal sebagai kearifan masyarakat dengan kekhasan tersendiri. Kearifan lokal perlu mendapat perhatian serius mengingat keberadaannya yang sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kearifan lokal dalam bidang kebudayaan misalnya yang diangkat ke permukaan dengan memperkenalkannya kepada masyarakat menjadi sarana untuk mempertahankan identitas nasional. Kedudukan kearifan lokal sebagai aset masyarakat setempat pada era global akan tergeser seiring dengan masuknya budaya asing dan menjadi penyebab terjadinya homogenitas budaya. Gomogenitas budaya inilah yang perlu diwaspadai mengingat ada sebagian masyarakat yang hampir mendekati ketidakmampuannya dalam mempertahankan identitas nasional sebagai wujud ketahanan nasional. Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu pilar dan strategi untuk membangun desa wisata yang tujuan akhirnya adalah kesejahteraan (Cahyaningrum, 2017). Pengelolaan kearifan lokal tersebut sekaligus menjadi langkah potensial untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas kehidupan, melindungi kekayaan alam dan budaya lokal.

Desa Bakalan merupakan salah satu wilayah yang menjadi bagian dari Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Desa Bakalan yang dimaksudkan dalam penelitian ini memiliki kharakteristik tersendiri terutama dalam kesenian tradisional yakni kothekan lesung dan karawitan. Sebagian masyarakat terutama perempuan meskipun kehidupannya lebih banyak yang diprioritaskan untuk ranah domestik namun menyempatkan waktunya untuk berkumpul dan berlatih bersama dalam kesenian tradisional. Seperti yang dikatakan oleh Katarina Tomasevski bahwa dalam pandangan kaum Liberal, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berkembang. Seberapa jauh persamaan tersebut dipengaruhi oleh budaya daerahnya termasuk dalam kebebasan secara sosial (Iordache, 2013).

Kesenian Tradisional, Akses Bagi Perempuan Untuk Lebih Eksis

Dalam pandangan Maluleke (2012) praktek yang sering muncul dalam budaya yang masih kental dengan nilai-nilai tradisional terkadang merefleksikan nilai dan kepercayaan yang memberikan prioritas terhadap sekelompok masyarakat. Sekelompok masyarakat yang mendapat prioritas umumnya adalah laki-laki dengan berlandaskan pada pemikiran dan prinsip kelompok inilah yang bertanggung jawab terhadap keluarganya. Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa perempuan berhak untuk mendapatkan akses sosial dalam masyarakat untuk menunjang pembangunan. Salah satu yang bisa dilakukan perempuan guna mendapatkan akses sosial adalah melalui pelestarian kearifan lokal. Kearifan lokal dalam pandangan Kamonthip Kongprasertamorn (2007) merupakan seperangkat pengetahuan yang berasal dari pengalaman dan akumulasi pemahaman lokal yang muncul dari suatu masyarakat. Kearifan lokal sebagai warisan pengetahuan yang muncul dan berkembang secara lokal dan diteruskan dari satu generasi ke generasi dalam masyarakat sebagai pedoman hidup untuk menjalani aktivitas keseharian. Dengan fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan sehari-hari maka kearifan lokal memberi petunjuk dan etika dalam menjalin relasi dengan anggota ke luarga, masyarakat baik di dalam maupun di luar lingkungan ketetanggaan (Talang, 2001; Mungmachon, 2012).

Sebagai pengetahuan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, kearifan lokal berguna untuk (1) mempertahankan sejarah, nilai, tradisi dan aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan; (2) kearifan lokal memberi basis untuk meyakini kepercayaan dan meningkatkan kualitas kesehatan; (3) kearifan lokal juga memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menikmati hiburan tradisional seperti nyanyian pada saat panen (Mungmachon, 2012). Dari ketiga hal tersebut menunjukkan bahwa dengan mempertahankan kearifan lokal akan tercipta harmoni kehidupan yang lebih seimbang dengan alam dan hubungan sosial dengan anggota masyarakat baik secara abstrak maupun kongkrit. Konsep kearifan lokal merupakan sekumpulan pengetahuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat dalam bentuk cerita, nyanyian, nilai, kepercayaan, ritual, bahasa lokal dan pemanfaatan sumber-sumber alam. Di sisi lain, Ellen, Parker dan Bicker dalam Dahliani (2015) menjelaskan bahwa kearifan lokal sebagai seperangkat pengetahuan alami yang menyatu dengan lokasi dan pengalaman yang berkembang dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri. Proses imitasi mewarnai proses mempertahankan atau menjalankan kearifan lokal meskipun tidak sepenuhnya meniggalkan ruh yang sudah terlanjur melekat dan mendalam dalam kehidupan masyarakat.

Tradisi yang sudah tertanam dalam masyarakat lokal yang umumnya masih bernuansa pedesaan secara tidak langsung dapat menjadi ciri khas bagi daerah itu. Kondisi semacam ini perlu didukung dan diapresiasi baik oleh masyarakat itu sendiri maupun pemerintah daerah. Pelestarian kearifan lokal akan semakin bermanfaat jika diperkenalkan kepada masyarakat dari budaya lain. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa di era global, kemungkinan tercampurnya satu kebudayaan dengan kebudayaan lain sangat besar. Peluang ini bisa dimanfaatkan dengan menjadikan kearifan lokal yakni budaya sendiri sebagai identitas nasional sebagai sarana untuk diperkenalkan.

Upaya untuk mengutamakan kepentingan nasional bisa dilakukan dalam berbagai bidang salah satunya adalah budaya. Budaya sebagai identitas nasional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kharakter bangsa. Ketika sekelompok warga negara yang tergabung dalam komunitas fokus pada pelestarian budaya lokal maka secara tidak langsung upaya ini mengacu pada mempertahankan identitas daerah bahkan nasionalnya. Tujuan dari tulisan ini untuk menjelaskan aktivitas yang dilakukan oleh warga khususnya perempuan dari Desa Bakalan dalam memainkan kothekan lesung dan karawitan hingga mendapat apresiasi dari masyarakat mancanegara khususnya Australia.

Perempuan yang bekerja di luar rumah tersebut berusaha untuk membagi waktunya antara bekerja untuk membantu mencari nafkah dan mengurus rumah tangganya. Selama satu minggu ada dua hari yang dimanfaatkan untuk melestarikan kesenian tradisional dengan berlatih kothekan lesung dan karawitan. Kothekan lesung dan karawitan dalam pelaksanaan pelatihan dipimpin oleh seorang pelatih. Kothekan lesung menjadi musik tambahan saat pementasan cerita rakyat Kebo Kinul. Fragmen atau kesenian rakyat itu biasanya diiringi oleh alunan musik dari para penabuh gamelan (pengrawit). Kedua kesenian ini telah mendapat apresiasi dari dalam dan luar negeri. Mahasiswa dari Timur Tengah, budayawan dari Australia dan artis-artis dari India pernah datang ke Desa Bakalan untuk melihat pementasan kesenian asli dari Kabupaten Sukoharjo. Keberhasilan dalam mengundang tamu-tamu asing dan pementasan ke luar negeri merupakan imbalan dari perjuangan untuk melestarikan kesenian tradisional.

Ngadimin selaku pelatih menjelaskan bahwa semasa belajar di Instittut Seni Indonesia (Surakarta) beberapa kali pernah mementaskan tarian kreasi baru di Timur Tengah dan India. Dengan koneksi yang masih dimilikinya, Ngadimin berusaha untuk memperkenalkan kesenian khas dari daerahnya ke luar negeri. Upaya ini terkadang tanpa bantuan dari pihak pemerintah setempat. Hal senada juga disampaikan oleh Darsini sebagai anggota penabuh gamelan dalam karawitan bahwa upaya pelatih dan anggotanya untuk memperkenalkan kesenian tradisional ke mancanegara telah dilakukan beberapa kali. Sementara menurut Maryati, penabuh gamelan juga menandaskan kesenian tradisional Indonesia tidak akan dikenal oleh negara lain jika masyarakatnya tidak mau melestarikan dan memperkenalkannya. Hal ini tentu memerlukan tenaga, pemikiran dan biaya yang tidak sedikit sehingga ada pengorbanan. Ngadiyem sebagai pemain kothekan menambahkan bahwa dengan memperkenalkan budaya ke negara lain maka nama Indonesia akan lebih dikenal bukan hanya Bali.

Seorang anggota penabuh gamelan lainnya yakni Sulastri menyampaikan adanya kebanggaan tersendiri atas keikutsertaaanya dalam pelaku seni yang melestarikan kesenian tradisional. Sulastri yang kesehariannya sebagai pedagang keliling masih memiliki minat untuk berlatih karawitan karena cinta dengan budaya leluhur. Sulastri juga bangga bahwa dengan kemampuannya dalam menabuh gamelan menjadi sesuatu yang menarik. Sutarni, seorang pemain kothekan lainnya menyarankan agar generasi muda tidak malu untuk berlatih kesenian tradisional supaya tidak kalah dengan orang asing. Benang merah yang dapat diambil dari jawaban keenam orang tersebut adalah bahwa kesenian tradisional harus dilestarikan. Pelestarian tersebut diwujudkan dengan berlatih dan memperkenalkannya pada orang asing. Upaya memperkenalkan kesenian tradisional ke mancanegara tersebut tidak harus menunggu uluran tangan dari pemerintah namun juga dengan inisiatif sendiri.

 

Kothekan Lesung Merambah Ke Mancanegara

 

Kunjungan Mahasiswa dari Timur Tengah

Sebagai sebuah negara yang dianugerahi keberagaman budaya menjadi sebuah potensi dan peluang untuk maju. Pelestarian budaya daerah menjadi tanggung jawab bagi seluruh warga negara. Pelestarian budaya daerah bukan hanya sebatas belajar atau berlatih dengan masyarakat yang ada di sekitar. Pelestarian budaya daerah akan semakin memiliki nilai lebih dan bermanfaat bagi warga dan negara jika diperkenalkan kepada masyarakat dari negara lain. Upaya melestarikan budaya daerah lebih khusus lagi adalah kesenian tradisional kothekan lesung dan karawitan yang dilakukan oleh para perempuan dari Desa Bakalan menjadi bagian dari pelaksanaaan citizen diplomacy. Pelaksanaan citizen diplomacy yang dilakukan perempuan desa tersebut bisa dikatakan sebagai dampak positif dari globalisasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Didigwu dan Augustus (2015); Hossain (2010); dan Mrak (2000) menunjukkan adanya benang merah mengenai sisi positif dari globalisasi yang telah memberikan pengaruh yang besar kepada masyarakat terutama dalam pemanfaatan kecanggihan teknologi. Dengan teknologi khususnya internet, perempuan dapat mengabadikan aktivitas yang dilakukan tanpa harus meninggalkan tugas sebagai ibu dan istri.

Kehadiran sebuah komunitas kesenian tradisional memberikan arti tersendiri bagi masyarakat di sekitarnya terlebih lagi kondisi masyarakatnya yang masih pedesaan. Komunitas ini menjadi sarana bagi perempuan desa untuk keluar dari kungkungan lingkungan budaya patriarki. Lingkungan ini masih dipercaya oleh sebagian besar perempuan Desa Bakalan sulit dilepaskan. Perempuan khususnya yang telah diwawancara oleh peneliti memberikan jawaban yang sama bahwa laki-laki yang berada di Desa Bakalan kebanyakan menginginkan istrinya tidak banyak mengikuti kegiatan di luar rumah. Kegiatan yang biasa atau rutin dilakukan perempuan selama ini lebih dipusatkan pada urusan domestik selain pertemuan bulanan dalam bentuk arisan.

Sejak berdirinya sanggar kesenian tradisional kothekan lesung dan karawitan menjadikan perempuan untuk menggali potensi yang dimilikinya. Potensi dan minat perempuan perlu dikembangkan guna meningkatkan kepercayaan dirinya. Tiga informan yang telah diwawancara yakni Sulastri, Maryati dan Sutarni menyatakan bahwa dua kali dalam seminggu dalam waktu sekitar dua jam, ketiganya belajar memukul gamelan dan memukul lesung guna tercipta sebuah alunan musik yang menarik. Pelatih memberikan kesempatan kepada para anggota kothekan lesung dan karawitan untuk menyebarluaskan aktivitas tersebut ke media sosial. Selain penyebarluasan aktivitas kothekan lesung dan karawitan melalui media sosial, perempuan Desa Bakalan juga melakukan pementasan ke mancanegara. Arti penting dari penyebarluasan kesenian tradisional adalah, pertama, kepedulian masyarakat (perempuan) terhadap budaya lokal yang disebarluaskan melalui media sosial dapat menarik minat warga lain untuk mengetahui dan melihat lebih lanjut. Kedua, perempuan yang merelakan waktunya untuk melestarikan kesenian tradisional sekaligus memberikan penghargaan terkait dengan nasionalisme yang dimilikinya. Ketiga, aktivitas perempuan desa tersebut memberikan keteladanan kepada generasi muda untuk menjaga kearifan lokal dan memanfaatkan media sosial secara bijak. Keempat, aktivitas perempuan Bakalan tersebut dapat memacu untuk menjadi pelaku citizen diplomacy. Kelima, aktivitas perempuan melalui pementasan kesenian tradisional ini sekaligus memberikan citra positif baik untuk daerah setempat maupun negara.

Pelaksanaan citizen diplomacy sangat diperlukan dan disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat. Aktivitas tersebut sangat penting untuk mendukung diplomasi yang telah dilakukan oleh pemerintah yang selama ini memiliki otoritas dan dipercaya sebagai aktor utama. Pergeseran dan pengembangan peran dari pemerintah kepada warga negara sekaligus memberikan peluang untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi negara dan meningkatkan citra positif negara. Warga negara khususnya perempuan dari Desa Bakalan telah mampu menggali potensi dan mengekspresikan dirinya melalui kesenian tradisional sebagai wujud dari kearifan lokal.