814 NIK Hak Pilih Terindikasi Ganda

Spread the love

*) Bawaslu Kerahkan PPD Verifikasi NIK

KARANGANYAR (poskita.co) – Mulai Selasa (6/11) hari ini, Bawaslu Karanganyar mengerahkan seluruh Panwas Desa/Kelurahan (PPD/Kel) memverifikasi pemilih, dengan cara mengunjungi setiap rumah warga. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek data pemilih ganda NIK, menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap dua. Demikian penjelasan Komisioner Bawaslu Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, Selasa (6/11/2018).

Handoko menjelaskan, pada tahapan penyempurnaan DPTHP 2 ini, dilakukan menyandingkan daftar pemilih dengan perangkat lunak untuk mengidentifikasi NIK yang bermasalah. Hasilnya, didapat 814 pemilih terindikasi ganda identik dan NIK yang digunakan oleh beberapa orang.

“Dalam strategi pengawasan, Bawaslu mengambil langkah untuk melakukan verifikasi NIK ini dengan langsung mengunjungi rumah warga,” tegas Handoko.

Menurutnya, pengecekan daftar pemilih secara langsung ke rumah warga ini penting dilakukan untuk memastikan daftar tersebut benar-benar valid saat ditetapkan oleh KPU nanti.

“Bawaslu tidak menginginkan dalam Daftar Pemilih tersebut terjadi pemilih bermasalah di kemudian hari. Di antaranya adalah pemilih ganda, pemilih belum 17 tahun dan permasalahan daftar pemilih lainnya,” jelas dia.

“Semangat kami ini adalah semangat untuk menjaga hak pilih warga negara sesuai slogan Bawaslu yaitu menjaga hak pilih sampai ke pelosok negeri,” imbuh Handoko.

Hasil sementara verifikasi tersebut di antaranya adalah terdapat pemilih yang sesuai namun terdapat kesalahan administrasi. Selain itu, menurutnya juga terdapat pemilih yang tidak dapat diketahui keberadaannya. (igun/sta)

Caption Foto:
Pengawas Pemilihan Desa (PPD) di Kecamatan Jatipura, melakukan verifikasi faktual kegandaan NIK.