SMP Marsudirini Surakarta Deklarasi SRA, Melindungi dari Kekerasan, Kepribadian Berkarakter
SOLO, POSKITA.CO – SMP Marsudirini St Theresia Surakarta mengadakan deklarasi Sekolah Ramah Anak, di aula sekolah setempat.
“Semua anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan Pendidikan serta amanat untuk melindungi anak. Berdasarkan hal tersebut, SMP Marsudirini St. Theresia berkomitmen bersama didukung oleh komponen sekolah dan kerjasama dari pihak-pihak terkait yang berada di sekolah maupun di luar sekolah,” ujar Dra Coleta Unggul Mulyani, Kepala Sekolah dalam pers release yang diterima Poskita.co, Kamis (11/3/2021).
Hal ini sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak. Sekolah sebagai tempat anak-anak mengembangkan talenta yang mereka miliki secara optimal.
Penanggung Jawab Yayasan Marsudirini Perwakilan Surakarta, Sr. M. Claudia, OSF, S.Pd mendukung SMP MArsudirini St. Theresia menuju Sekolah Ramah Anak: proses belajar kreatif, inovatif, menyenangkan. Melindungi dari kekerasan fisik, mental. Mengembangkan bakat dan minat serta kepribadian yang berkarakter.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Surakarta Margareta Ajati Udi UJD, SH, M. Hum menyatakan Tahun 2016 – 2017 Kota Surakarta sudah mendapatkan predikat utama Kota Layak Anak.
“Diharapkan setelah deklarasi ini bukan hanya sekedar janji tetapi benar-benar melaksanakan menjadi sekolah yang ramah anak yang aman dan bahagia bagi anak,” ujar Margareta Ajati Udi.
Sementara dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta diwakili Abi Satoto, S.Pd, Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar Sekolah.
“Deklarasi ini merupakan tonggak awal bahwa sekolah ini mau menjadi Sekolah Ramah Anak. Karena menjadi SRA tidak mudah, nanti keberadaannnya semakin meningkat dan pengakuaannya ke tingkat nasional,” ucap Abi Satoto.
Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Proses penanda tanganan diawalai oleh Dinas Pendidikan, dina PP PAPM, Pengawas Sekolah, Penanggung Jawab Yayasan Marsudirini Perwakilan Surakarta, Komite Sekolah, Perwakilan Orang tua, Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Karyawan, untuk para siswa diwakili Ketua OSIS.
COSMAS