Operasi Patuh 2026 Ditunda, Fokus Hari Bhayangkara
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Dr Drs Agus Suryo Nugroho SH, MHum, saat menjelaskan penundaan Operasi Patuh 2026, pada Senin (8/6/2026). (foto dokumentasi)
JAKARTA, POSKITA.co – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (8/6/2026).
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.
“Kita tunda, Polri kini lagi fokus menyambut Hari Bhayangkara,” terang Agus Suryonugroho Nugroho, saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Meski ditunda, Kakorlantas menegaskan masyarakat tetap harus menjaga disiplin berlalu lintas dan mematuhi seluruh aturan di jalan raya. Kesadaran pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Polri juga meminta masyarakat tetap mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan perlengkapan sesuai ketentuan, serta melengkapi dokumen kendaraan saat beraktivitas di jalan.
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Pengendara Tetap Wajib Tertib Berlalu Lintas
Sebelumnya, Korlantas Polri telah merencanakan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, polisi berencana memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara maksimal. Sistem tersebut meliputi ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis yang digunakan untuk merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
Selain penindakan berbasis teknologi, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Agus Suryo Nugroho.
Korlantas Polri menegaskan, meski jadwal Operasi Patuh 2026 mengalami penundaan, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tidak menganggap penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Kepatuhan berkendara tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (**)
Tanto

