Lawan Perundungan Digital, Mafindo Sidoarjo Ajak Siswa SD Kristen Petra 13 Berani ‘Speak Up’
MAFINDO Sidoarjo berkolaborasi dengan SD Kristen Petra 13 Pondok Tjandra, menggelar aksi edukasi bertajuk “Literasi Digital Anak: Stand Up, Speak Up, Stop Bullying”. Foto: Dokumentasi.
SIDOARJO,POSKITA.co – Dunia digital bagai pisau bermata dua bagi anak-anak. Jika tidak dibekali dengan literasi yang kuat, ruang siber bisa menjelma menjadi tempat yang rapuh bagi tumbuh kembang mereka.
Menyadari hal tersebut, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Sidoarjo bergerak nyata. Berkolaborasi dengan SD Kristen Petra 13 Pondok Tjandra, mereka menggelar aksi edukasi bertajuk “Literasi Digital Anak: Stand Up, Speak Up, Stop Bullying”, pada Selasa (19/5/2026).
Sebanyak 118 siswa kelas 6 berkumpul untuk belajar cara menjaga diri di dunia maya maupun nyata. Tak sekadar duduk manis, para siswa diajak menguliti habis apa itu bullying, cyberbullying (perundungan siber), etika digital, hingga pentingnya merawat rekam jejak digital sejak dini.

Duet narasumber mumpuni, Inayah Sri Wardhani dan Monica Maharani Harsono, serta dikawal oleh tim fasilitator tangguh yang terdiri dari Rovien Aryunia, Rr. Ariestha, dan Tri Puput Wahyuono.
Selama dua jam penuh, atmosfer ruang kelas terasa hidup. Pada 1,5 jam pertama, para narasumber mengupas tuntas berbagai jenis perundungan, dampak psikologis bagi korban dan pelaku, serta bagaimana rekam jejak digital hari ini bisa menentukan masa depan mereka kelak.
Menariknya, 30 menit sisa kegiatan diisi dengan metode unik: Diskusi Senyap. Melalui sesi interaktif yang menyenangkan ini, para siswa ditantang untuk menuangkan pemikiran kritis mereka. Hebatnya lagi, hasil dari diskusi senyap ini langsung diserahkan kepada pihak sekolah sebagai basis data otentik untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan sekolah ke depan.
Edukasi ini juga menjadi momentum penting untuk mengenalkan produk hukum terbaru pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih akrab disingkat PP TUNAS.
Lewat bahasa yang sederhana, para pemateri menjelaskan bahwa PP TUNAS adalah “perisai hukum” yang memaksa platform digital—seperti media sosial dan game online—untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan menu pelaporan, serta gerak cepat menghapus konten negatif demi melindungi anak-anak.
Aksi keren ini digawangi oleh duet narasumber mumpuni, Inayah Sri Wardhani dan Monica Maharani Harsono, serta dikawal oleh tim fasilitator tangguh yang terdiri dari Rovien Aryunia, Rr. Ariestha, dan Tri Puput Wahyuono.
Suntikan ilmu ini langsung mendapat respons positif dari para peserta. Snow, salah satu siswa kelas 6, mengaku sangat antusias dengan jalannya acara.
“Senang banget bisa bertemu dengan MAFINDO Sidoarjo dan dapat pengetahuan baru. Sekarang aku jadi lebih paham dan sadar tentang pentingnya menjaga jejak digital,” cetus Snow riang.
Di akhir acara, perwakilan narasumber menyelipkan harapan besar agar gerakan literasi seperti ini tidak berhenti di sini saja dan bisa terus diduplikasi ke sekolah-sekolah lain.
“Kami berharap akan semakin banyak anak yang paham bagaimana beretika di dunia digital yang sudah menjadi bagian dari keseharian mereka. Semoga mereka mampu menyebarkan hal-hal positif di media sosial demi masa depan yang lebih baik,” harapnya.
Melalui sinergi ini, MAFINDO Sidoarjo dan SD Kristen Petra 13 Pondok Tjandra optimistis dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak, berani bersikap, dan bertanggung jawab di ruang digital.
Cosmas

