Nasional

Skandal Emas Ilegal Rp 25,9 Triliun: Bareskrim Bongkar Gurita Mafia Tambang di Jawa Timur!

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pernyataan dalam mengungkap kasus pertambangan emas ilegal di lokasi penggelapan di Jawa Timur, Kamis (12/3). (foto dokumentasi)

SURABAYA, POSKITA.co  – Jagat bisnis logam mulia diguncang skandal hebat. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru saja membongkar praktik gelap peredaran emas ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp 25,9 triliun.

Bukan sekadar angka, kasus ini menyeret jaringan besar yang diduga mencuci uang hasil bumi secara ilegal melalui perusahaan-perusahaan mentereng di Jawa Timur.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak

Dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, tim penyidik bergerak cepat melakukan upaya paksa di tiga titik vital pada Jumat (13/3). Lokasi yang disasar bukan sembarang tempat, melainkan perusahaan pemurnian dan jual-beli emas skala besar: PT Simba Jaya Utama (SJU) – Kawasan Berbek Industri, Sidoarjo. PT Indah Golden Signature (IGS) – Embong Gayam, Surabaya. PT Suka Jadi Logam (SJL) – Benowo, Surabaya.

“Penggeledahan ini adalah langkah krusial untuk mengumpulkan alat bukti. Kami ingin membuat terang benderang bagaimana emas senilai Rp 25,9 triliun ini bisa berputar di jalur ilegal,” tegas Ade Safri.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi senyap yang dilakukan Polri di Surabaya dan Nganjuk pada Februari 2026 lalu. Polisi menduga ketiga perusahaan tersebut berperan sebagai “penadah raksasa” yang menampung, mengolah, hingga memurnikan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Tak hanya pelanggaran UU Minerba, penyidik kini membidik pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Fokus kami adalah memutus rantai distribusi emas ilegal yang merugikan negara dalam skala masif. Kami tengah mendalami aliran dana dan aktivitas pemanfaatan hasil tambang ilegal ini,” tambah sang Jenderal Bintang Satu tersebut.

Skandal ini menunjukkan betapa rapinya mafia tambang menyamarkan hasil kejahatan mereka menjadi produk yang tampak legal di pasaran. Dengan nilai kerugian dan perputaran uang mencapai puluhan triliun, kasus ini diprediksi akan menyeret nama-nama besar lainnya dalam waktu dekat. Tanto