Tingkatkan Pelayanan, DKUKMP Klaten Gelar Forum Konsultasi Publik 2024
KLATEN, POSKITA.co – Tuntuntan percepatan pelayanan masyarakat, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Dewi Ratih kantor setempat, Kamis (22/2/2024) pagi. Kegiatan ini berdasarkan pada amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 terkait pelayanan publik.
Kepala DKUKMP Klaten, Anang Widjatmoko, SH MM, melalui Kabid Koperasi UKM Itok Yuliyanta, SH MSi mengatakan, dari hasil survei kepuasan masyarakat pada tahun 2023, pelayanan DKUMKP Klaten mencapai angka 89,07 atau sangat baik. Capaian ini diharapkan bisa semakin ditingkatkan dan semakin memuaskan masyarakat.
Dikatakan, kegiatan ini juga sesuai dengan Permen PANRB nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Kata Itok, standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggaraan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.
“Pelayanan publik ini yang jelas untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapat kepercayaan masyarakat,” jelas Itok mantap.
Diungkapkan pula, salah satu tujuan adanya pelayanan publik ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan usulan, masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan, sehingga ada kesepahaman yang sama antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
Selain itu juga memberikan sosialisasi kebijakan pelayanan publik di DKUKMP Klaten khususnya pelayanan pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi dan pelayanan rekomendasi bahan bakar minyak atau BBM. Intinya, jelas Itok, ada peran serta masyarakat di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Selama ini di DKUKMP Klaten mengadakan penyelenggaraan pelayanan publik yang meliputi, pelaksanaan pelayanaan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan konsultasi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri Bagian Organisasi Setda Klaten Rahayu Purwanti, SH MSi, Ir. Hery Susilo selaku Plt Sekretaris DKUKMP Klaten dan sejumlah jajaran DKUKMP Klaten lainnya. Suasana acara memang dikemas dengan sederhana tapi tetap berkesan dan tamu yang hadir bisa menyampaikan informasi dengan baik.

Sementara itu, Eko Diyah Nurkhayati, MSi, Dosen STIE Swasta Mandiri Surakarta menambahkan, kegiatan forum konsultasi publik yang diadakan DKUKMP Klaten ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, terutama pengusaha atau UKM yang mewakili klaster yang terkait. Untuk pertemuan kali ini memang ada beberapa klaster yang hadir, antara lain dari klaster industri cor logam, klaster kayu, klaster makanan olahan yang menggunakan BBM, pelaku usaha SPBU dan lainnya,
“Saya kira kegiatan ini wajib diadakan secara rutin tahunan atau per semester dengan harapan ada peran serta masyarakat dalam ikut berkontribusi dalam peningkatan pelayanan. Paradigma sekarang, dinas sebagai pelayan publik harus semaksimal memmberikan pelayanan dan masyarakat sekarang ini bagaikan raja. Layanan DKUKMP Klaten menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan yang memuaskan,” jelas Eko Diah.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan berita acara pertemuan Forum Konsultasi Publik DKUKMP Klaten yang memang sangat dinantikan masyarakat. Dari akademisi diwakilkan Eko Diyah Nurkhayati, MSi (Dosen STIE Swasta Mandiri Surakarta), Abdul Hakim dari Media atau wartawan, Slamet (pengusaha cor logam), dan lainnya. (Kim)